Dua Jembatan Baru Difungsikan
MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Dua jembatan baru di wilayah Kabupaten Temanggung mulai difungsikan. Diharapkan, dua jembatan ini mampu mengurai dan mengurangi kemacetan saat arus mudik dan balik pada perayaan Idul Fitri 1440 H mendatang. Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 2 Jawa Tengah Ady Wijayanto menyebutkan, dua jembatan baru di Kabupaten Temanggung yakni, Jembatan Kali Progo yang menghubungkan Kecamatan Temanggung - Kecamatan Kranggan dan Jembatan Kali Galeh di wilayah Kecamatan Parakan. “Kedua jembatan ini merupakan jembatan baru, dan sudah selesai digarap di akhir bulan lalu,” ungkapnya, Jumat (10/5). Untuk Jembatan Galeh di Parakan Temanggung sudah dibuka sejak dua pekan lalu, sedangkan Jembatan Progo di Kranggan Temanggung baru dibuka dua hari ini untuk simulasi beban lalu lintas. “Waktu pengerjaan kedua jembatan ini hampir bersamaan, dan selesainya juga hampir bersamaan pula,” terangnya. Terkait simulasi beban lalu lintas perlu dilakukan untuk melihat perilaku jembatan, antara lain guna mengetahui lendutan bentangan jembatan. “Apakah ada perilaku lain dari jembatan, misalnya terjadi retak atau baut kendor perlu dicek ulang dan kalau tidak ada masalah maka langsung dioperasionalkan,” katanya. Kedua jembatan itu diharapkan akan memperlancar arus lalu lintas saat Lebaran di jalur tengah Jateng ini. Karena sebelumnya di lokasi tersebut hanya ada satu jembatan untuk dua lajur dan sekarang masing-masing lajur ada jembatannya. Rencananya, akan ada peluncuran awal untuk kedua jembatan tersebut, namun untuk launching kedua jembatan itu masih menunggu jadwal pasti dari Pemerintah Kabupaten Temanggung. “Rencananya akan ada peluncuran awal (soft launching) kedua jembatan tersebut, tetapi menunggu jadwal dari Pemkab Temanggung,” katanya. Dijelaskan, pembangunan Jembatan Progo dan Jembatan Galeh tersebut dalam satu paket dengan nilai kontrak sekitar kurang lebih Rp19 miliar. Kedua jembatan ini sebelumnya merupakan jembatan tua peninggalan zaman Belanda. Namun karena peningkatan arus lalu lintas yang semakin padat, maka kedua jembatan ini dibangun ulang untuk difungsikan kembali. “Prosedurnya sudah dilalui, dan pembangunan kedua jembatan ini legal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: