Dua Partai Usulkan Pimpinan DPRD

Dua Partai Usulkan Pimpinan DPRD

TEMANGGUNG – Dari empat partai politik (parpol) yang mendapatkan alokasi duduk di kursi pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Temanggung, baru dua parpol saja yang menyerahkan usulan kepada pimpinan sementara DPRD setempat. “Sampai saat ini baru dua parpol yang menyerahkan usulan nama yang akan menduduki kursi pimpinan dewan,” kata Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Temanggung, Gunawan Adi Purnomo, kemarin. Disebutkan, pasca dilaksanakan pelantikan pada tanggal 19 Agustus lalu, pihaknya sudah langsung berusaha membentuk peralatan DRPRD, salah satunya yakni dengan mengumumkan jumlah fraksi yang ada. Menurutnya, setelah fraksi ini terbentuk, kemudian pihaknya berusaha lebih cepat memenuhi peralatan DPRD lainnya salah satunya yakni menampung usulan dan menetapkan pimpinan DPRD di masa 2019-2024 ini. “Fraksi sudah dibentuk, tahun ini jumlahnya ada tujuh. Jumlah ini menurun dibanding jumlah fraksi di periode sebelumnya yakni sebanyak delapan fraksi,” terangnya. Berdasarkan penetapan perolehan hasil suara pemilihan legislatif lalu, ada empat parpol yang mendapatkan alokasi kursi pimpinan. Ke empat parpol tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). “Ada empat partai, hanya saja sampai saat ini baru dua partai yang menyerahkan usulan nama untuk menduduki kursi pimpinan dewan,” jelas Gunawan. Disebutkan, dua parpol yang sudah mengusulkan nama yakni, PDIP dan Partai Gerindra, sedangkan PKB dan Golkar belum mengajukan usulan. “Berdasarkan informasi, kalau dari PDI P, dari DPP sudah turun tetapi akan dirapatkan dulu di DPD, kemungkinan minggu depan dari Fraksi PDI Perjuangan sudah masuk, kalau dua partai lainnya kami belum tahu,” katanya. Gunawan mengatakan semua parpol yang mendapat jatah pimpinan dewan harus mendapat rekomendasi dari DPP, sedangkan DPC hanya mengusulkan meskipun sudah ada aturan-aturannya di SK DPP maupun yang lain. Seperti yang ia contohkan di PDI Perjuangan manakala ketua DPC menjadi anggota dewan maka secara otomatis ketua DPC yang diusulkan. Kalau ketua DPC tidak menjadi anggota dewan maka sekretaris yang diusulkan meskipun hal itu juga bisa berubah mana kala ada kebijakan khusus dari DPC karena melihat kondisi di tingkat DPC masing-masing. “Memang kadang-kadang agak lama karena menunggu rekomendasi dari pusat, kalau mau menetapkan pimpinan definitif harus menunggu rekomendasi,” katanya. Ia menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada dua partai tersebut untuk segera menyerahkan usulan nama yang akan menduduki kursi dewan. “Kami sudah minta empat partai atau fraksi yang mendapat alokasi pimpinan dewan untuk segera mengirimkan calon pimpinan dewan,” tandasnya.(set)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: