Dua PRT Nekad Curi Emas Batangan Milik Majikannya
MAGELANGEKSPRES.MAGELANG UTARA-Dua pembantu rumah tangga (PRT) yakni NJ (20) dan DL (23) nekat mencuri emas batangan dan sejumlah uang di rumah majikannya di Perumahan Cluster Sanggria E 4-5 RT 002 RW 013 Kelurahan Wates Kecamatan Magelang Utara pada 9 Maret 2021 lalu. Perbuatan nekad dua perempuan itu pun terbongkar dan mereka saat ini ditahan di Mapolres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Plt. Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timoranto, SIK SH MSi menjelaskan koban melaporkan kalau dirinya kehilangan uang dan emas batangan ke Polsek Magelang Utara karena saat ditanya kedua pelaku tidak mengakuinya. Dalam laporannya, korban menyebutkan uang tunai sebesar Rp9.000.000 dan emas batangan seberat 25 gram yang disimpan di brangkas besi warna biru hilang. Kemudian korban langsung pergi ke kamar pembantunya untuk menggeledah kamar dan almari mereka. Di kamar pembantunya itu, korban menemukan ada 2 dompet, sebuah dompet warna ungu yang di dalamnya terdapat KTP atas nama DL dan uang uang tunai sekitar Rp9.000.000 dan sejumlah perhiasan emas. Sedangkan di dompet warna coklat ada KTP atas nama NJ terdapat uang tunai sebesar Rp2.000.000 dan sejumlah perhiasan dari emas. \"Korban kemudian menanyakan kepada barang-barang tersebut pada pembantunya, tapi mereka tetap mengelak dan tak mau mengakuinya,\" terang Kapolres. Atas kejadian tersebut, lanjutnya, petugas Polsek Magelang Utara mengusut laporan korban yang mengalami kerugian sebesar Rp35.000.000. Setelah dilalukan interogasi pelaku NJ dan DL mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian uang dan emas batangan, kemudian menjualnya. Kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan barang bukti emas dan berhasil mengamankannya. \"Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman dinaikkan menjadi maksimum 7 tahun,\" terang dia. Kapolres mengimbau kepada masyarakat segara melaporkan ke Polisi terdekat apabila menjumpai ada gerak gerik yang mencurigakan di wilayah Kota Magelang. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
- 2 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 3 TKL Ecopark Buka November Seru, Sekaligus Launching Wahana Baru Kolam Ombak dan Taman Air
- 4 Keluhan Soal KIS di Kabupaten Tegal Kian Santer, Anggota DPRD Respon Begini
- 5 Tak Dihadiri Paslon, Bawaslu Kota Magelang Simpulkan November Seru TKL Ecopark Murni Acara Hiburan
- 1 Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
- 2 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 3 TKL Ecopark Buka November Seru, Sekaligus Launching Wahana Baru Kolam Ombak dan Taman Air
- 4 Keluhan Soal KIS di Kabupaten Tegal Kian Santer, Anggota DPRD Respon Begini
- 5 Tak Dihadiri Paslon, Bawaslu Kota Magelang Simpulkan November Seru TKL Ecopark Murni Acara Hiburan