Dua Terobosan Menteri Nadiem, 100 Hari Menjabat Sebagai Mendikbud

Dua Terobosan Menteri Nadiem, 100 Hari Menjabat Sebagai Mendikbud

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, selama 100 hari menjabat dirinya telah mengeluarkan dua paket kebijakan yakni Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Terobosan dalam dunia pendidikan itu diyakini pendidikan di Tanah Air akan semakin maju ke depannya. \"Jadi seratus hari ini, semua kita analisis mana yang bisa dilakukan sekarang, untuk mulai memotong rantai-rantai sekat-sekat regulasi yang menghalangi proses inovasihttps://www.republika.co.id/tag/inovasidi dalam unit pendidikan kita. Lebih lanjut lagi masuk ke peningkatan kualitas guru, kurikulum dan lain-lain, itu masih butuh waktu lebih lama untuk mematangkan konsep merdeka belajar ini,\" kata Nadiem, dalam keterangannya, kemarin (31/1). Mantan Bos Gojek itu menjelaskan, Merdeka Belajar adalah untuk memerdekakan berbagai hal dalam penyelenggaraan pendidikan seperti regulasi yang membebani guru-guru untuk bisa melakukan tugas utama mereka yaitu melaksanakan pembelajaran. Demikian juga dengan Ujian Nasional (UN) yang sifatnya per subjek dan begitu banyak materi sehingga terpaksa melalui metode hafalan. “Itu bukan salahnya guru melainkan salah kontennya yang begitu banyak. Jadi di sana kita lepas biar sekarang kita fokus ke asesmen kompetensi sehingga tidak ada materi yang harus dihafal melainkan daya analisis,” tutur dia. Sedangkan dalam kebijakan Kampus Merdeka adalah kebebasan bagi perguruan tinggi mengelola pendidikan secara mandiri. Ada empat faktor kebebasan Kampus Merdeka, pertama, membuka program studi (prodi) baru dan membebaskan kemitraan kampus dengan pihak ketiga yang masuk kategori kelas dunia. Kedua, kemudahan proses reakreditasi yang selama ini begitu rumit dan mengambil waktu para dosen dan rektor sehingga tidak fokus kepada mahasiswanya. Ketiga, kemudahan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk naik kelas menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) sehingga memiliki keleluasaan untuk melakukan kerja sama. \"Yang terakhir yang favorit saya dari kampus merdeka adalah upaya pembebasan SKS mahasiswa, di mana tiga dari delapan semester diambil di luar program studi,\" papar dia. Upaya pembebasan SKS mahasiswa sebanyak tiga semester dari total delapan semester program S1 dapat diambil di luar prodi maupun di luar kampus. Aktivitas di luar kampus bisa melalui magang, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain. Hal ini merupakan hak setiap mahasiswa. Terkait adanya resisten di masyarakat soal kebijakan baru ini, Nadiem menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar. “Saya harap semua orang mengerti bahwa di Indonesia tidak ada satupun bidang pemerintahan yang tidak harus ada lompatan. Semuanya butuh lompatan. Jadi saya melihat resistensi positif itu jadi tantangan buat kita,” kata dia lagi. Terpisah, Pengamat pendidikan dari Center of Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji meniai, kebijakan yang dikeluarkan Menteri Nadiem merupakan kebijakan yang belum menyentuh SUmber Daya Manusia (SDM). SDM yang dimaksud adalah guru dosen. \"Jadi terkesan hanya seperti gimik, bukan kebijakan yang strategis,\" kata dia. Menurut dia yang utama harus dibenani adalah guru dan dosen. Kedua pengajar ini merupakan ujung tobak dalam pembanguan pendidikan di masa depan. Sebab selama ini kualitas guru dan dosen masih menjadi masalah besar di Indonesia. \"Ini butuh sebuah transformasi. Beliau sudah benar menyebut ada guru penggerak dan dosen penggerak. Tapi guru dan dosen ini tidak muncul dengan sendirinya, harus disiapkan dulu,\" ucap dia. Menyoal kemerdekaan belajar, menurut dia, belum bisa diaplikasin di Indonesia secara bebas. Ini karena budaya Indonesia berbeda dengan negara barat. Artinya pemikiran di Indonesia belum seperti negara barat. \"Yang dilakukan Mas Nadiem ini tipikal daya berpikir orang barat. Yang memang akan membutuhkan kemerdekaan, kebebasan untuk berkreasi dan berinovasi,\" pungkasnya.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: