Dua TPS dalam Pilkada Purworejo Dilaporkan ke Bawaslu
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Sedikitnya dua TPS di Desa Sidomulyo Kecamatan Purworejo dilaporkan ke Bawaslu Purworejo, Senin (14/12). Pelaporan oleh tim pemenangan Paslon 02 tersebut dilaksanakan oleh Ketua tim pemenangan, Drs H Sutarno didampingi oleh kuasa hukum. Dalam laporannya, tim 02 datang membawa sejumlah bukti temuan. Di antaranya bukti dugaan kecurangan berupa rekaman video berisikan pemalsuan tanda tangan serta pengakuan seseorang yang di duga melakukan pemalsuan tersebut, foto dan dokumen pendukung lainnya. Bawaslu menerima bukti-bukti yang dibawa Timses 02, kemudian menelitinya, Bawaslu juga memberikan tanda terima pelaporan. Tim Hukum Timses Paslon 02, Wahyu Baskoro mengatakan, pihaknya membawa bukti daftar hadir di TPS 9 dan 10 yang tanda tangannya hampir sama semua. Bawaslu diharapkan segera bisa menindaklanjuti laporan. \"Bukti dugaan kecurangan kami sertakan dalam bentuk foto dan video, di dalam video ada pengakuan seseorang yang melakukan pemalsuan tandatangan tersebut,\" ucapnya. Dijelaskan, dalam pelaksanan pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo 2020 pada 9 Desember 2020 lalu, tempat di TPS 9 dan 10 Desa Sidomulyo ada indikasi kecurangan. \"Kami merasa dirugikan, kami meminta Bawaslu bertindak tegas, sebab ada indikasi penyelenggara pilkada yang tidak netral,\" jelasnya. Ditambahkan, pihaknya juga telah menemukan pelanggaran serupa di beberapa desa. \"Hari ini kami melaporkan kejadian di satu desa, kedepan kami akan melaporkan temuan lainnya yang terjadi di beberapa desa lainnya. Ini tahap pertama dan kami akan susulkan laporan tahap berikutnya,\" ucapnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: