Duda 60 Tahun Tega Cabuli Siswi SD

Duda 60 Tahun Tega Cabuli Siswi SD

MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - MR (60) warga Kelurahan Deyangan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang yang berdomisili di sebuah desa di Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo, tega mencabuli siswi SD berusia 6 tahun yang masih tetangganya. Akibat perbuatan seorang duda ini, korban menderita sakit pada alat vitalnya. Kini tersangka harus meringkuk dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kronologi Kejadian Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Liestyawan menerangkan bahwa aksi bejat yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu (24/4) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu korban sedang bermain di halaman rumah tersangka. Tiba-tiba korban dihampiri oleh tersangka dan diajak duduk di teras rumah tersangka. Selanjutnya korban dipangku dan lehernya digigit tersangka. Tak hanya itu, tersangka kemudian juga memasukkan jarinya ke alat vital korban. “Namun karena kesakitan korban kemudian berteriak kesakitan dan minta tolong. Melihat korban menangis kesakitan tersangka kemudian meninggalkan korban sendirian,” kata AKP Haryo Seto, Senin (29/4). Korban kemudian pulang sambil tetap menangis. Orang tua korban yang heran anaknya menangis kesakitan kemudian mencoba menanyakan sebabnya. Mendengar pengakuan anaknya kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dan pada Jumat (26/4) sekitar pukul 10 WIB polisi menangkap tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Menurut AKP Haryo Seto, atas perbuatannya tersangka akan disangkakan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman “Ancaman Hukuman Pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya. Sementara tersangka di hadapan wartawan mengaku nekad berbuat cabul lantaran terangsang melihat tubuh korban. “Sudah lama tidak seperti itu jadi terangsang melihat anak itu,” kata tersangka. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: