Dukung Gerakan \" Jawa Tengah di Rumah Saja\", Pasar Buka, Akses ke Alun-alun Wonosobo Ditutup

Dukung Gerakan \

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pemkab Wonosobo tidak akan menutup aktivitas pasar di Wonosobo, hanya memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Namun akses menuju alun-alun kota bakal dilakukan penutupan selama dua hari “Akses ke alun-alun ditutup. Kalau pasar tidak ada  penutupan, hanya pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan,” ungkap Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo kemarin. Menurutnya, untuk pelaksanaan protokol kesehatan di area pasar, merujuk pada surat Gubernur Jateng No 443.5/0001159, tanggal 25 Januari 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM dan antisipasi peningkatan kasus positif covid-19, diperkuat dengan surat edaran No. 360/0116/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM dan antisipasi peningkatan kasus positif covid-19. “Jadi tidak ada penutupan pasar, hanya pelaksanaan prokes di semua pasar pada tanggal 6 hingga 7 Februari 2021,” ucapnya. Baca Juga Rumah Mbah Partoni di Sikunang Terbakar, Uang Rp25 Juta Ludes Menjadi Abu Terkait hal tersebut, pemkab telah mengirimkan surat dan arahan kepada seluruh UPT pasar di Wonosobo, supaya memantau pelaksanaan prokes di segala aktivitas perdagangan di pasar, melakukan sosialisasi kepada pengunjung pasar dengan menggunakan pengeras suara, melakukan pengawasan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Selain itu, memastikan sarana cuci tangan atau wasbak di semua pasar, serta melakukan penyemprotan desinfektan usai aktivitas pasar selesai,” terangnya. Sedangkan untuk penutupan alun-alun yang merupakan  kawasan area publik terbesar Wonosobo, secara teknis telah disiapkan oleh dinas perhubungan bersama dengan pihak terkait, seperti TNI dan Polri. Sementara itu Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP, Hermawan Animoro membenarkan akan dilakukan penutupan akses terhadap kawasan alun-alun wonosobo. Kebijakan tersebut menindaklanjuti SE bupati dan juga jateng dirumah saja. Disebutkan sejumlah ruas jalur yang akan ditutup dan dialihkan diantaranya jalan protokol dengan titik, perempatan hotel Bima, perempatan kejaksaan negeri, pertigaan ratna sumberan yang menuju dinas perizinan dan perempatan SD 1 Sibetan Betengsari. Penutupan jalur juga akan dilakukan di perempatan hotel Kresna, pertigaan sabuk alu  menuju hotel Arjuna, dan  pertigaan sabuk alu bawah Setda. “Penutupan akan kita mulai pada tanggal  6 Februari 2021 pada pukul  00.00 WIB  hingga tanggal 7 Februari. Dimohon kepada masyarakat untuk tepat mematuhi protokoler kesehatan dengan 3 M,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: