Eks Menag Dicecar Proses Seleksi Kakanwil

Eks Menag Dicecar Proses Seleksi Kakanwil

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/12). Dalam kesaksiannya, Lukman mengaku pernah mendapat masukan dari mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang menjadi terdakwa dalam perkara ini. Masukan tersebut terkait rekomendasi pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim). \"Dalam sebuah pembicaraan yang saya lupa waktu dan tempatnya, seingat saya saudara terdakwa pernah sampaikan pandangan dari sejumlah kalangan bahwa Haris (Hasanuddin) itu direkomendasikan (menjadi Kakanwil),\" ujar Lukman di kursi pesakitan. Kendati demikian, Lukman menyebut masukan tersebut bukan mengenai pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Ia menyatakan, masukan itu hanya lah sebatas pandangan sejumlah tokoh yang merekomendasikan Haris. Lukman mengatakan, masukan itu lumrah terjadi. Pasalnya, semasa menjabat sebagai Menag, dirinya mengaku sering meminta pandangan dari sejumlah tokoh kala menyikapi suatu persoalan. \"Hanya pandangan. Tidak ada (pesan untuk rekomendasi Haris) itu,\" tutur Lukman. Lukman pun membantah dirinya tunduk dengan Rommy. Lantaran, seperti diketahui, keduanya berasal dari partai yang sama yakni PPP. Lukman menjelaskan, di PPP, dirinya menjabat sebagai Ketua Majelis Pakar. Menurut penuturannya, Ketua Majelis Pakar tidak berada di bawah Ketua Umum partai. Sehingga, dirinya menyatakan tidak ada ketentuan yang mewajibkannya tunduk pada perintah Rommy. \"Ketua Majelis (Pakar) itu tidak tunduk secara hierarki dengan Ketum. Bahkan dalam kondisi tertentu pimpinan majelis bisa meminta keterangan terhadap kebijakan yang dibuat oleh Ketum,\" tandas Lukman. Selain itu, Lukman turut membantah dugaan bahwa dirinya pernah meminta Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nur Kholis Setiawan yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag untuk meloloskan Haris Hasanuddin. Dalam persidangan itu, terungkap pula bahwa Lukman sempat menilai Haris Hasanuddin cocok untuk mengisi pos Kakanwil Kemenag Jatim. Hal itu ia sampaikan kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nur Kholis yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag di Kantor Kemenag RI. \"Saya pernah menyampaikan kepada Sekjen Saudara Nur Kholis yang pada intinya dari empat orang kandidat itu saya hanya cocok dengan Haris Hasanuddin karena dia sudah menjabat sebagai Plt Kakanwil Jawa Timur,\" kata jaksa KPK membacakan kutipan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lukman. Mulanya, Jaksa KPK mengonfirmasi permintaan Lukman kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Kholis yang merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel). Permintaan tersebut berupa meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan Kakanwil Jatim. Lukman membantah hal itu. \"Tidak,\" ucapnya singkat. Jaksa pun kemudian membacakan kutipan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lukman Hakim sebagai saksi kasus tersebut. Isinya, berupa pengakuan Lukman yang menyebut Haris Hasanuddin cocok menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Hal itu disampaikannya kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nur Kholis yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag. \"Saya pernah menyampaikan kepada Sekjen Saudara Nur Kholis yang pada intinya dari empat orang kandidat itu saya hanya cocok dengan Haris Hasanuddin karena dia sudah menjabat sebagai Plt Kakanwil Jawa Timur,\" kata jaksa KPK membacakan kutipan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lukman. Lukman pun mengiyakan dirinya pernah menyampaikan hal itu kepada Nur Kholis. Alasannya, ia telah mengenal betul rekam jejak Haris meski mantan Kakanwil Jatim itu disebut pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat. \"Saya dilapori prosesnya secara keseluruhan ketika sampai di Jawa Timur. Saudara Nur Kholis menanyakan ke saya ini ada empat nama. Lalu, bagaimana siapa yang dikenal? Saya mengatakan, di antara yang ada yang saya kenal saudara Haris karena dia menjabat Plt Kakanwil. Jadi saya sudah tahu kinerjanya, cara bekerjanya, wawasannya, dan sebagainya,\" ucap Lukman. Seperti diketahui, Rommy didakwa menerima suap bersama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta dari Haris Hasanuddin. Secara rinci, Rommy diduga menerima Rp255 juta, sementara Lukman disebut menerima Rp70 juta dalam dua tahap. (riz/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: