Ekskavasi Situs Liyangan Dua Tahun Terhenti
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Dua tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak melakukan ekskavasi di Situs Liyangan yang berada di Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo. Staf Teknis Seksi Sejarah Purbakala, Disparbud Temanggung, Waluyo mengatakan, di tahun 2020 lalu ekskavasi tidak bisa dilakukan karena semua anggaran yang seharusnya diperuntukan bagi Situs Liyangan terkena refokusing akibat dampak pandemi Covid-19. “Sebenarnya di awal tahun sudah dianggarkan, namun karena ada refokusing, maka semua anggaran dialihkan,” katanya, Jumat (19/2). Kemudian lanjutnya, di tahun 2021 ini pemkab juga tidak menganggarkan untuk ekskavasi, anggaran masih difokuskan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Temanggung. “Tahun ini masih sama, tidak ada ekskavasi lagi,” jelasnya. Tidak hanya ekskavasi, kegiatan lainnya seperti pengadaan tanah di sekitar situs dan kegiatan lainnya yang biasanya dilakukan Pemkab Temanggung juga tidak ada. Hanya masih ada beberapa kegiatan yang bisa dijalankan. “Saat ini hanya untuk membayar upah penjaga yang bertugas di Liyangan saja,” tuturnya. Namun demikian lanjutnya, pihaknya juga tetep berusaha agar Situs Liyangan tetap terjaga, meskipun saat ini memang tidak ada anggaran khusus untuk pengembangannya. Saat ini penanganan Situs Liyangan tidak hanya menjadi tanggungjawab dari pemerintah kabupaten saja, melainkan menjadi tanggungjawab dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. “Saat ini ada porsinya masing-masing baik pemkab maupun Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata,” terangnya. Sebagaimana diketahui Situs Liyangan ditemukan pada tahun 2008, awalnya situs ini ditemukan oleh penambang pasir yang beraktivitas di lokasi tersebut. Sejak penemuan itu, Situs Liyangan masih dalam proses penelitian lebih lanjut. Situs Liyangan kemungkinan terkubur aliran lahar panas Gunung Sindoro di bawah material vulkanik sedalam 10-11 meter. Sejak ditemukan hingga saat ini, ekskavasi untuk menggali situs tersebut terus dilakukan, baik oleh Pemkab Temanggung, BPCP maupun instasi lainnya. Situs ini memiliki nilai sejarah yang tak kalah dengan situs lainnya di Indonesia, bahkan situs ini dipercaya lebih tua dibandingkan dengan Candi Borobudur dan situs-situs lainnya yang ada di Temanggung maupun daerah lainnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: