Erick Thohir Janjikan Dana Segar
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang menembus angka Rp12,4 triliun. Terlebih setelah jatuh tempo (gagal bayar) mulai Oktober-Desember 2019. Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya. Alih-alih dengan kondisi ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan holdingisasi Jiwasrata dilakukan pada pertengahan Februari 2020. Langkah cepat ini harus dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan negara. ”Holdingisasi baru ditandatangani prosesnya pada pertengahan Februari. Selangkah demi selangkah kita lakukan,” terang Erick di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1). Sejak awal Erick Thohir memang berupaya melakukan perbaikan instrumen BUMN dalam upaya penyehatan. Dengan terbongkarnya Jiwasraya, maka muncul skandal lain salah satunya yang tengah disorot yakni PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri). ”Memang salah satu yang kita usulkan juga bagaimana tupoksi (tugas pokok dan fungsi) menteri BUMN adalah memerger atau melikuidasi. Tapi Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) nanti yang bisa mengambil keputusan, menjual atau menyuntikkan,” ungkap Erick. Dalam kesempatan itu, Erick juga berjanji akan memberikan penjelasan termasuk memberikan solusi terkini Jiwasraya. ”Sumua akan saya akan paparkan ke DPR pada 20 Januari 2020. Satu hal yang terpenting adalah keterbukaan, transparan. BUMN akan mempriortiaskan sesuai arahan Presiden untuk penyelesaian ke nasabah,” paparnya. Dari skema pembentukan holding, Erick memperkirakan dapat mendatangkan dana segar (cash flow) sekitar Rp1,5-Rp2 triliun. ”Lalu pembentukan Jiwasraya Putra dimana nanti kita cari partner strategic untuk angkanya Rp1-Rp3 trilun dan tentu pembentukan holding itu kalau kita tarik empat tahun ke depan kan bisa sampai Rp8 triliun. Lalu juga ada aset saham yang hari ini kita deteksi valuasinya bisa sampai Rp2-Rp3 triliun, dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan,” ungkap Erick. Selain holdingisasi, Erick juga akan melakukan restrukturisasi terhadap produk-produk Jiwasraya. ”Yang akan kita lakukan tentu dengan restrukturisasi dari tadinya (investasi di saham) yang bunganya tinggi jadi bunga yang real. Bunga beneran, kalau itu bunga beneran kan cash flownya akan terjamin dan dengan dana terkumpul itu tadi akan dikembalikan bertahap ke nasabah,\" jelas Erick. Terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit semua BUMN jasa keuangan. Ini menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengungkapkan modus sejumlah BUMN merekayasa laporan keuangannya agar tidak diketahui merugi. ”BUMN di bidang jasa keuangan menjadi prioritas karena jangan sampai kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi di perusahaan lainnya,\" kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lewat keterangan persnya yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin. Toha mengingatkan Menteri BUMN untuk benar-benar mengawasi perusahaan plat merah agar tidak ada lagi yang berani menyusun laporan keuangan yang sudah dimodifikasi. \"Pengawasan oleh Kementerian BUMN juga menjadi penting agar kasus sama tidak terulang. Bagaimana mungkin Kementerian BUMN bisa ditipu dengan laporan keuangan yang sudah direkayasa. Kan aneh,\" terang Toha. Toha mengaku geram dengan perilaku sejumlah BUMN yang kerap merekayasa laporan keuangannya (window dressing). \"Perilaku BUMN yang memoles laporan keuangan itu bikin jengkel. Laporan keuangan saja dimanipulasi berarti kan ada yang tidak beres dengan perusahaan itu,\" kata Toha. Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan akan memberikan sanksi untuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit dan memberikan opini tidak sesuai dengan kode etik atau tidak dipenuhinya standar pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menyebutkan bahwa kasus yang sedang membelit Jiwasraya tidak akan berdampak sistemik karena telah ditangani oleh aparat penegak hukum. ”Masalah Jiwasraya kan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum sehingga dari penanganan itu tentu kita bisa melihat implikasi ataupun akuntabilitasnya,” jelasnya. Hadiyanto mengatakan dampak sistemik pada sektor asuransi maupun investasi merupakan efek yang dapat menyentuh hingga ke sistem jaringan yang diakibatkan oleh sebuah kesalahan atau peristiwa. ”Kalau asuransi dan investasi sistemik itu harusnya memberikan efek ke sistem. Tapi kalau berkaitan dengan sistemik kita harus melihat perspektif dari BPK bagaimana yang mengatakan itu,” katanya. Hadiyanto juga menilai penanganan yang dilakukan oleh penegak hukum melalui penahanan terhadap beberapa tokoh terlibat telah cukup mampu meminimalisir dampak dari peristiwa tersebut. ”Kalau melihat penanganan Jiwasraya ini dapat dilokalisir sebagai satu case dalam penangan investasinya Jiwasraya,” terangnya. Di sisi lain, Hadiyanto menekankan agar ada atau tidaknya dampak sistemik yang diakibatkan oleh Jiwasraya tetap perlu menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Tak hanya itu, ia juga menuturkan terkait skema atau konsep pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya selanjutnya juga harus menunggu dari penyidikan pihak pemeriksa. ”Pertanggungjawabannya sekarang aparat hukum sedang melakukan tugasnya untuk bisa memastikan terkait dengan kegiatan pengelolaan atau penerusan Jiwasraya,” katanya. Sebelumnya pada Rabu (8/1), Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan masalah pengelolaan keuangan di tubuh Jiwasraya bersifat gigantic atau masif dan menimbulkan risiko sistemik. ”Ini bisa saya sebut masalah yang gigantic dan berisiko sistemik,” kata Agung. Selanjutnya pada Rabu (15/1), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman membenarkan bahwa telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya. Kelimanya yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. Mereka langsung ditahan di lima rutan yang berbeda. (tim/fin/ful) //INFOGRAFIS/ POTENSI DANA SEGAR Cash Flow: Mendatangkan dana segar sekitar Rp1,5-Rp2 triliun. Cari Partner Lewat Holding: Potensi Rp1-Rp3 triliun Dengan pembentukan Holding dengan posisi kerja sama 4 tahun. Skema ini memiliki potensi Rp8 triliun. Kelola Aset Saham: Tedeteksi valuasi Rp2-Rp3 triliun, berpotensi untuk saving plan INVESTASI ASET RISIKO TINGGI Mengejar Keuntungan Tinggi: Menempatkan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. 95 Persen Saham Dinilai Fatal: •5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik •95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Penempatan Rp14,9 triliun: Penempatan reksa dana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Pengelolaan: 2% dikelola oleh manajer investasidengan kinerja baik. Sementara 98% dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk. Dampaknya: Hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Sumber: Kejagung/BUMN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: