Erick Thohir Sebut Dana Nasabah Jiwasraya Diganti dengan Dicicil

Erick Thohir Sebut Dana Nasabah Jiwasraya Diganti dengan Dicicil

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan mengganti kerugian nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengembalian dana klaim nasabah akan dilakukan dengan cara dicicil. Erick menyampaikan strategi BUMN dalam penyelesaian kasus Jiwasraya dengan pembentukan holding yang akan menambah arus modal menjadi Rp 1,5 triliun. Selain itu, juga akan ada aset saham yang akan dilepas. “Ada step-nya, pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp 1,5 triliun, kita bisa cicil ke depan. Juga nanti ada aset yang saham yang mungkin bisa dilepas, itu bisa jadi kita coba,” ujar Erick seperti diberitakan, Jumat (10/1). Pihaknya juga akan terus mencermati perkembangan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kepercayaan investor dapat hadir kembali. Pemerintah datang dalam penyehatan Jiwasraya. “Nanti kalau kita ini sedang bilang investasi tetapi di lain pihak kepercayaannya menurun. Kita tahu pertumbuhan ekonomi tinggi. Tapi pengelolaan good corporte governance tidak ada. Bagaimana publik bisa percaya, bagaimana bursa bisa melemah,” jelasnya. Sebagai informasi, BPK menemukan penyimpangan dalam penjualan produk saving plan Asuransi Jiwasraya. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya menemukan penyimpangan dalam penunjukan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya. Selain itu, pengajuan beban biaya (cost of fund) saving plan dilakukan Direksi Jiwasraya secara langsung tanpa melibatkan divisi terkait. Sementara perhitungan cost of fund juga tidak mempertimbangkan kemampuan investasi perusahaan dari sisi pendapatan yang diperlukan untuk menutupi beban biaya dari penjualan produk. Atas kondisi itu, BPK menduga pemasaran produk ini terjadi konflik kepentingan karena pihak-pihak terkait di perusahaan mendapatkan fee dari penjualan produk tersebut. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: