Fasilitasi APK Masih Dibutuhkan

Fasilitasi APK Masih Dibutuhkan

TEMANGGUNG - Partai politik (parpol) dan pasangan calon presiden dan wakil presiden masih butuh fasilitasi pengadaan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu mendatang. Meski begitu, perlu beberapa perbaikan dalam teknis dan penyiapannya, agar APK mudah dipasang dan bermanfaat sebagaimana mestinya. Demikian salah satu simpulan rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019, yang digelar KPU Kabupaten Temanggung di aula lembaga tersebut, kemarin. Dalam Rapat yang dihadiri Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim dan empat komisioner lainnya, perwakilan partai-partai politik di Kabupaten Temanggung, dan perwakilan tim kampanye calon presiden/wakil presiden tingkat Kabupaten Temanggung. Rapat yang juga hadir perwakilan dari Bawaslu Temanggung, Polres, Kodim Bagian Pemerintahan Umum Setda, Satpol PP Pemkab, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta perwakilan beberapa organisasi masyarakat di Kabupaten Temanggung. Perwakilan dari DPD PAN, Bejo Tursiyam, dalam rapat evaluasi berbentuk diskusi yang dipandu Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partispasi Masyarakat, Henry Sofyan Rois tersebut menyatakan, fasilitasi APK untuk partai masih diperlukan, bahkan diharapkan jumlahnya bisa ditambah. “APK berbentuk baliho dan spanduk fasilitasi dari KPU masih dibutuhkan, bahkan kalau bisa jumlahnya ditambah. Untuk PAN, semua APK fasilitasi pada Pemilu 2019, kami pasang,” tandas Bejo. Caleg terpilih DPRD Temanggung dari PAN tersebut mengaku tidak ada kendala dalam pemasangan APK fasilitasi dari KPU. Terlebih untuk pemasangan APK fasilitasi itu, sebelumnya juga telah melalui koordinasi di internal pengurus DPD PAN Temanggung. Adapun jumlah APK fasilitasi itu berupa baliho sebanyak 10 buah untuk setiap pasangan calon presiden/wakil presiden, dan 10 buah untuk setiap partai politik. Kemudian untuk spanduk sebanyak 16 buah untuk setiap pasangan calon, 16 buah untuk setiap partai politik, dan 10 buah untuk setiap calon anggota DPD RI. Perwakilan dari DPC Partai Gerindra, Sujarwo mengatakan, meski partainya belum dapat memasang semua APK fasilitasi dari KPU, namun pihaknya menilai tetap dibutuhkan parpol. Kendati demikian, perlu perbaikan ukuran baliho dan spanduk yang terlalu besar, juga dalam finishing baliho yang memakai kancing mata ayam, karena menyulitkan pemasangannya. Beberapa perwakilan partai lain mengakui belum bisa memasang APK fasilitasi KPU itu karena terkendala tidak tersedianya biaya pemasangan, serta gambar di APK atau spanduk fasilitasi tersebut hanya pengurus partai, dan tidak boleh menampilkan gambar foto masing-masing caleg. Hasil evaluasi fasilitas kampanye itu selanjutnya akan disampaikan KPU Kabupaten Temanggung kepada KPU RI sebagai masukan untuk perbaikan program tersebut ke depan. (set)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: