Festival Musik Dibubarkan Paksa

Festival Musik Dibubarkan Paksa

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Petugas Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan yang menggelar operasi di kawasan Kota Wonosobo, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17/1/2021) membubarkan paksa kerumunan massa yang tengah menikmati festival musik di sebuah kafe. Kepala Satpol PP, Haryono melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hermawan Animoro menyebut, tindakan pembubaran dilakukan karena festival musik tersebut digelar tanpa ijin dan melanggar protokol kesehatan. \"Benar, didapatkan satu kafe yang mengadakan acara festival musik yang tidak berizin dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan kerumunan massa dan dibubarkan oleh tim Penegakan Protokol Kesehatan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP tadi malam,\" terang Hermawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Menurutnya, petugasĀ  gabungan, langsung menghentikan operasional cafe yang masih buka di atas jam 22.00 WIB serta mengamankan identitas pengunjung untuk keperluan pembinaan lebih lanjut. Baca Juga Terjadi 36 Kali Guguran Lava Pijar Para petugas Operasi Prokes gabungan dalam rangka pembatasan jam malam tahap lima, ditegaskannya juga melakukan tindakan serupa terhadap puluhan pedagang kaki lima maupun warung makan yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB. \"Untuk warung dan PKL maupun toko ada sejumlah 41 yang kami minta untuk menutup usahanya, sementara ada 12 orang tanpa masker yang diberikan sanksi ringan demi meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya mencegah penularan COVID 19,\" tuturnya lebih lanjut. Selain pemilik usaha dan pengunjung tempat hiburan, dalam operasi pembatasan jam malam tersebut, Hermawan juga mengakui ada sekitar 5 komunitas penggemar sepeda motor yang dibubarkan karena berkumpul di luar ketentuan jam malam. \"Petugas masih akan terus berupaya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam rangka menekan penyebaran virus corona yang hingga pertengahan Januari ini telah menginfeksi 4.465 orang dan menyebabkan 235 orang meninggal dunia,\" tandasnya. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (gus) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: