Fraksi Golkar DPRD Purworejo Berikan Catatan untuk Pemda
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Meski menjadi salah satu gerbong oposisi pemerintah, namun Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Purworejo tetap memberikan catatan serius untuk eksekutif dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Purworejo tahun 2019 yang digelar, Selasa (9/6), di Gedung DPRD. Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Purworejo, Rohman saat membacakan pandangan umum fraksinya untuk menanggapi penyampaian laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Wakil Bupati Yuli Hastuti, mengatakan jika pendapatan yang terealisasi sebesar Rp2.172.436.925.113,65 atau 99,44%, Fraksi Golkar melihat bahwa pencapaian itu sudah mendekati secara target capaian. Namun Fraksi Golkar melihat dalam beberapa hal perlu mendapat pencermatan, seperti penerimaan bunga deposito mengalami penurunan. Hal tersebut perlu dijelaskan bahwa penerimaan bunga deposito merupakan pendapatan yang berasal dari jasa bunga deposito atas penempatan dana daerah yang belum terpakai. \"Dalam klausul itu tidak ada sama sekali nominal dan perhitungannya berapa dana daerah yang tidak terpakai, seberapa besar dana itu terpakai dan dalam kurun berapa waktu dana itu sudah dipakai karena jika dilihat dari hitungan bunga maka setiap hari bunga deposito tersebut dapat menghasilkan tambahan pendapatan pada hitungan akuntansi,\" kata Rohman. Hal lain yang mendapat sorotan adalah pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dimana ada pendapatan yang jauh dari rencana, yaitu pada pendapatan instalasi rawat jalan. Fraksinya mencermati jika hal tersebut dalam hitungan kalkulasi semakin banyak jumlah pasien rawat jalan maka secara kalkulatif akan menambah pendapatan. Baca Juga Sambut New Normal, Jalan Protokol Kota Magelang Kembali Dibuka \"Disini kami belum memiliki kejelasan apakah hal tersebut terkait dengan program BPJS sehingga mengurangi pendapatan namun apabila secara program BPJS, pihak terkait masih mendapatkan hasil dari pembayaran dari pengembalian, namun patut untuk disampaikan secara akuntansi akan terlihat,\" tambahnya. Terhadap belanja, ada beberapa yang terkait dengan BLUD di beberapa Puskesmas yang berkait dengan kebutuhan dasar masyarakat, maka Fraksi Golkar melihat ada yang tidak tercapai target sasaran, bahkan hanya tercapai 50% pada beberapa Puskesmas, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. \"Terhadap Dinas Pariwisata, terdapat capaian yang hanya 43,55% pada belanja modal mohon ada penjelasan terkait capaian yang dibawah 50%, sehingga perlu disinergikan antara rencana awal dan realisasi,\" imbuh Rohman. Terhadap pembangunan infrastruktur dalam bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memenuhi target RPJMD untuk terus dioptimalkan sehingga pada saat akhir periode akan mengurangi jumlah yang belum terealisasi pada tahun anggaran. Terhadap materi-materi Rancangan Peraturan Daerah, Fraksi Golkar menyampaikan substansi tersebut telah tertuang, apabila didalam kaidah hukum belum sempurna, Golkar memandang penyempurnaan itu akan dilaksanakan di dalam materi pembahasan \"Berdasar pada pemikiran dan pokok-pokok bahasan sebagaimana tersebut diatas maka Fraksi Partai Golkar menyampaikan menerima Materi Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas lebih lanjut di forum Rapat-rapat DPRD berikutnya,\" kata Rohman. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: