FX Sugianto Gantikan Aji Setyawan, Jadi Anggota DPRD Antar Waktu

FX Sugianto Gantikan Aji Setyawan, Jadi Anggota DPRD Antar Waktu

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - FX Sugianto resmi menjadi Anggota DPRD Kota Magelang dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menjabat melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) setelah Aji Setyawan, anggota DPRD sebelumnya, mencalonkan diri sebagai Walikota Magelang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, sehingga harus mengundurkan diri dari kursi wakil rakyat. Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengatakan, proses PAW dilakukan melalui mekanisme sidang paripurna. Ia menjelaskan rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/71/2020 tertanggal 27 Oktober 2020, tentang peresmian PAW Anggota DPRD Kota Magelang. \"Dari SK tersebut, dewan telah menyelenggarakan rapat badan musyawarah pada Rabu (4/11) lalu. Hasil rapat disepakati untuk segera diadakan rapat paripurna dan pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Kota Magelang ini,\" kata pria yang akrab disapa Udi ini di sela memimpin rapat paripurna, Senin (9/11). Udi menyebutkan, anggota DPRD adalah wakil rakyat yang diharapkan menjadi panutan, menyerap, memperjuangkan, dan menyalurkan aspirasi rakyat. Perihal yang diwakilinya, ujarnya, harus sesuai dengan tuntutan politik yang berkembang dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Menurut dia, hak dan kewajiban anggota DPRD sebagaimana tertuang dalam undang-undang harus dilaksanakan dengan penuh rasa pengabdian, ketulusan, dan tanggung jawab. Baca juga Hewan Ternak di Sekitar Lereng Gunung Merapi akan Diungsikan \"Untuk itu kepada FX Sugianto kiranya dapat memahami dan melaksanakan apa yang telah disampaikan, dengan harapan segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas-tugas DPRD. Begitu juga dengan Aji Setyawan, terima kasih dan penghargaan setingginya atas dedikasinya kepada DPRD Kota Magelang,\" tuturnya. Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, segenap jajaran Forkopimda, dan anggota DPRD Kota Magelang. \"Lembaga DPRD merupakan mitra sejajar Pemkot Magelang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan,\" kata Sigit. Oleh karena itu, lanjutnya, unsur eksekutif maupun legislatif harus berjalan selaras dalam mengemban dan melaksanakan aspirasi dan amanat rakyat. Menurut Sigit, kerja sama yang telah terjalin baik selama ini telah membuahkan hasil, dengan berbagai torehan prestasi Kota Magelang baik di tingkat regional maupun nasional. \"Yang tidak kalah penting adalah pengakuan dan kepuasan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media terhadap kinerja pelayanan pemerintah,\" ucap Sigit. Sigit mengajak semua unsur pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, dengan berbagai terobosan demi membangun Kota Magelang yang maju. Termasuk di dalamnya, dapat mengantar masyarakat pada kehidupan yang berkualitas, sejahtera lahir dan batin. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: