Gaji ke-13 Cair Pertengahan Agustus
MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang diprediksi turun pertengahan Agustus mendatang. Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk pencairannya. \"Saat ini payung hukum atau aturan pencairan gaji ke-13 masih menunggu. Tapi kalau prediksi beberapa hari ke depan sudah ada kejelasan,\" kata Kepala BPKAD Kota Magelang, Wawan Setiadi, Rabu (5/8). Di Kota Magelang sendiri terdapat 2.500 lebih ASN yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut. \"Totalnya sekitar Rp13 miliar dan akan dibayarkan secara serentak. Gaji ke-13 ini sifatnya tanpa potongan,\" imbuhnya. Meski demikian, ia memperkirakan, pencairan gaji ke-13 hanya berlaku kepada ASN eselon III ke bawah. Hal ini jika melihat pemberian tunjangan hari raya (THR) ASN beberapa waktu lalu, pejabat eselon III ke atas tak mendapatkannya. \"Sepertinya kebijakan dari pusat tetap sama. Eselon di atas III tidak mendapatkan gaji ke-13,\" paparnya. Ia menjelaskan, Komponen besaran yang akan diterima para abdi negara ini adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja (tukin). Besaran dana yang didapat pun sama dengan THR bulan Mei lalu. \"Kalau komponennya sama, tanpa ada potongan dan besarannya sekali gaji,\" imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan bahwa perhatian negara begitu besar terhadap kesejahteraan ASN, dibuktikan dengan besaran tunjangan yang diberikan. Ia berharap agar ASN bisa senantiasa meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan layanan publik secara konsisten. \"Saya harap ASN menggunakannya berdasarkan asas kemanfaatan. Kebutuhan primer diutamakan, ketimbang lainnya,\" ujarnya. Terlebih, lanjut dia, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Dia pun meminta agar ASN mementingkan protokol kesehatan dan mampu menjadi kader untuk mengampanyekan pencegahan penularan virus corona. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: