Gelar Hearing Raperda Kepemudaan, DPRD Purworejo Akomodir Suara Pemuda
PURWOREJO - Puluhan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Purworejo diundang ke DPRD untuk dimintai pendapat dan masukannya terhadap draft Raperda Kepemudaan yang kini tengah dibahas oleh Pansus 4, Senin (14/10). Forum publik hearing tersebut dipimpin oleh ketua Pansus 4, Eko Januar Susanto didampingi oleh sekretaris Pansus, Rujiyanto. Dalam kesempatan tersebut hadir pula akademisi yang menyediakan naskah akademik dan draft Raperda. \"Forum ini sangatlah penting digelar karena masing-masing perwakilan OKP dapat mencurahkan gagasan dan pendapatnya untuk menyempurnakan draft Raperda agar kepentingan-kepentingan pemuda dapat terakomodir dalam Raperda sebelum disahkan menjadi Perda,\" kata Eko Januar. Baca Juga Merapi Kembali Menggeliat, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Radius 3 Km Saat memimpin forum, Eko menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan ini kemungkinan baru dapat efektif 2021 mendatang karena ada prosedur dan proses-proses yang harus di laluinya. \"Tapi saya kira tidak masalah. Yang penting kita sudah meletakkan dasar-dasar regulasinya untuk pemuda di Kabupaten Purworejo mendatang,\" katanya. Sementara itu, perwakilan DPD KNPI, Lukman Hakim menyampaikan sejumlah persoalan yang belum terakomodir dalam draft Raperda tersebut. Sejumlah usulannya antara lain, pendidikan kepemimpinan, kewirausahaan serta kepeloporan berjenjang dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten kepada para pemuda. \"Menurut saya hal tersebut perlu dituangkan dalam naskah raperda secara terperinci termasuk memuat kurikulumnya dari setiap jenjangnya,\" katanya. Selain persoalan pendidikan kepemudaan, KNPI juga mengusulkan terkait kewajiban pemerintah daerah menyediakan prasarana dan sarana untuk menunjang kegiatan kepemudaan di Purworejo. Karena selama ini sarana dan prasarana kepemudaan dinilai masih sangat minim. \"Kami juga ingin agar dalam Perda nantinya agar alokasi anggaran betul-betul berpihak kepada kegiatan pemuda. Masing-masing OKP mendapatkan dana dalam bentuk hibah atau bantuan sosial agar OKP-OKP di Purworejo dapat lebih berkembang. Mekanismenya silakan nanti dituangkan dalam Perda ini atau di Perbup,\" imbuhnya. Baca Juga 80 Persen Kopi Robusta di Temanggung Dikelola Asal-asalan Ketua DPD KNPI, Muhammad Musyafa menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Purworejo yang telah menginisiasi Raperda Kepemudaan. Ia yakin, keberadaan Perda Kepemudaan ini nantinya akan memperkuat pelayanan kepemudaan di Kabupaten Purworejo sehingga dapat memperoleh predikat Kabupaten Layak Pemuda nantinya. \"Ini akan menjadi kado spesial bagi para pemuda di Purworejo karena kebetulan pembahasannya bertepatan dengan bulan Oktober. Syukur nantinya secara khusus Perda ini disahkan pada tanggal 28 Oktober sekaligus ceremonial Hari Sumpah Pemuda di Gedung DPRD,\" tandasnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: