Gelar Resepsi Nikah, Tamu Maksimal 30 Orang

Gelar Resepsi Nikah, Tamu Maksimal 30 Orang

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Masa transisi new normal mulai disosialisasikan ke ke puluhan kades, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda di Kecamatan Sukoharjo, Rabu (24/6). Agenda pembinaan dari camat beserta forum komunikasi pimpinan kecamatan tersebut dijelaskan tentang diperbolehkannya pesta atau resepsi pernikahan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Maksimal tamu undangan hanya 20 % dari kapasitas ruangan, atau tidak boleh melebihi 30 orang. “Dalam masa new normal, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia akad nikah maksimal dihadiri oleh 5 orang, yaitu 2 mempelai, 1 wali nikah dan 2 saksi. Sementara untuk pesta atau resepsi apabila diselenggarakan di gedung tidak boleh melebihi dari 20 % kapasitas, atau maksimal 30 orang hadirin,” terang Kepala KUA Sukoharjo, Slamet Riyadi di Gedung Olahraga Desa Sukoharjo kemarin (24/6). Bagi mempelai yang akan menggelar resepsi pernikahan, pihak KUA juga mewajibkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan, seperti ketetuan terkait jarak antar tamu, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta tamu wajib mengenakan masker. Kepala Puskesmas Sukoharjo, drg Rina Setyowati meminta agar para tokoh masyarakat bisa memberikan teladan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing. “Tetap terapkan physical maupun social distancing, juga disiplin dalam pola hidup bersih dan sehat serta disiplin untuk mengenakan masker setiap kegiatan warga di luar rumah,” katanya. Camat Sukoharjo Dudi Wardoyo meminta agar warga bersedia mematuhi Surat Edaran Bupati Nomor 360/117/2020 tentang Tata Cara Penyelengaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. Kegiatan keagamaan di era normal baru juga wajib melibatkan KUA dan Puskesmas dalam pengurusan izin sehingga bisa meminimalisir potensi penularan virus corona. Dudi menekankan, covid-19 bisa dicegah apabila seluruh warga kompak dan sinergis mentaati protokol kesehatan. “Peserta sengaja kami berikan materi-materi terkait bagaimana era normal baru ini agar nantinya bisa memberikan pemahaman kepada warga, bahwa kelaziman baru ini bukan berarti membebaskan segala kegiatan sebagaimana sebelum adanya pandemi covid-19,” tegasnya. Bupati Eko Purnomo yang hadir dalam forum tersebut mengingatkan kepada segenap tokoh dan para pemuka agama untuk menanamkan disiplin kepada warga terkait antisipasi dan pencegahan penularan covid-19. “Saya mengapresiasi forum sosialisasi ini, dan semakin optimis bahwa masyarakat Sukoharjo maupun kecamatan lainnya, dengan komitmen kita bersama untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, akan mampu memutus mata rantai penularan dan terhindar dari wabah covid-19,” pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: