Gelombang Pertama Baru 2,5 Juta Pekerja

Gelombang Pertama Baru 2,5 Juta Pekerja

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA. Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berjalan. Bertempat di Kantor Menteri Ketenagakerjaan RI, BPJamsostek memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8). Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai  kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Agus menjelaskan, dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah divalidasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. “Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta,\" ujarnya. Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. “Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJamsostek. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah usai menerima data yang disampaikan oleh BPJamsostek dan menyatakan, data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di-checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan diserahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program bantuan subsidi upah.. Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJamsostek demi mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini, \"Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini,\" tutup Ida Senada dengan yang disampaikan Agus Susanto, Kepala BPJamsostek Magelang Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan validasi data kepesertaan untuk penerima BSU tersebut berlapis-lapis, agar dana yang dikucurkan pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.“Tim kami bekerja keras demi untuk mendapatkan data yang memang benar-benar valid dari perusahaan di wilayah operasional kami, agar kami tidak membuang anggaran pemerintah percuma dengan menyalurkan bantuan tanpa validitas data yang bagus, dan saya pastikan data dari kantor kami benar-benar valid dan tepat sasaran, ucapnya. Budi Santoso menambahkan bahwa saat ini pihaknya terus mengupayakan untuk mengejar target data dari pemetinah yang belum selesai dan tervalidasi, diharapkan secepatnya seluruh target data penerima BSU dapat tervalidasi dan segera dapat disalurkan.(rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: