Gugus Tugas Wadaslintang Kembalikan 147 Alat Pancing  kepada Pemiliknya

Gugus Tugas Wadaslintang Kembalikan 147 Alat Pancing  kepada Pemiliknya

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Koramil Wadaslintang bersama dengan gugus tugas mengembalikan 147 alat pancing kepada pemiliknya kemarin. Alat tersebut disita lantaran pemiliknya nekat memancing di kawasan Waduk Wadaslintang meski kawasan tersebut tertutup untuk berbagai kegiatan wisata. “Ratusan alat pancing ikan ini kami kembalikan kepada pemiliknya, disaksikan oleh jajaran muspika dan satgas covid serta Sapol PP,” ungkap Danramil 12/Wadaslintang Lettu Cpl Tulus Widodo kemarin. Menurutnya, alat pancing diberikan kepada 20 orang pemilik lapak bertempat di Koramil Wadaslintang dengan disertai membuat surat pernyataan. Mereka telah melanggar  himbauan Bupati Wonosobo yang tercantum dalam Surat Edaran nomor 556/0146/2020 tanggal 16 Maret 2020  tentang penutupan sementara destinasi daya tarik wisata dan tempat hiburan dan rekreasi di Kabupaten Wonosobo. “Jadi mereka melanggar surat edaran bupati, tentang penutupan sementara daya tarik wisata, tempat hibuan dan rekreasi, Waduk Wadaslintang termasuk tempat wisata itu,” ucapnya. Dijelaskan, surat edaran tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penularan covid-19 khususnya di wilayah Wadaslintang menghentikan aktifitas memancing di waduk. Akan tetapi ada beberapa orang pada tanggal 2 Mei 2020 melakukan aktifitas pemancingan di sana sehingga tim satgas covid-19 melakukan penyitaan alat pancing tersebut. “Penyitaan alat pancing itu dilakukan  sekitar bulan Mei 2020, padahal waktu itu sudah dilakukan imbauan,” katanya. Saat ini,  dalam rangka persiapan penerapan new normal yang seharusnya jika terjadi terjadi pelanggaran alat disita dan dimusnahkan, tetapi menimbang faktor kemanusiaan alat tersebut hanya diamankan saja.  Karena saat ini situasi sudah mulai ada pelonggaran aktifitas maka alat pancing diserahkan kepada para pemiliknya. “Kita  masih dalam persiapan penerapan new normal maka aktifitas memancing di Waduk Wadaslintang belum boleh dilaksanakan. Untuk itu jangan beranggapan alat pancing sudah diserahkan boleh melakukan kegiatan seperti semula.  Tunggu sementara waktu sampai ada pengumuman dari pemda bahwa situasi sudah normal,” tandasnya. Waris salah satu peserta yang menerima penyerahan kembali alat pancing menyampaikan terima kasih kepada tim satgas covid 19 khususnya Koramil Wadaslintang yang tidak memusnahkan barang bukti. “Kami semua menyadari akan kesalahan kami untuk itu tidak akan mengulangi lagi.  Akan patuh kepada aturan pemerintah demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: