Gunungan Sampah Belum Tertangani
MAGELANGEKSPRES.COM,SAMPAH yang menggunung di Kantor UPTD Pengolahan Sampah, Jalan Mataram, masih belum tertangani semenjak kantor tersebut digunakan sebagai tempat darurat, sebelum Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) dibangun, menyusul habisnya sewa lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muarareja beberapa tahun lalu. Hal ini menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Tegal Dapil Tegal Barat Rachmat Rahardjo, yang di masa reses menyempatkan diri untuk meninjau ke lokasi, Jumat (6/12) pagi. “Saya berharap Kantor UPTD Pengolahan Sampah bisa bersih dari gunungan sampah tersebut, agar karyawan bisa bekerja dalam lingkungan yang sehat,” kata Rachmat. Rachmat yang juga anggota Komisi III meminta gunungan sampah tersebut dipindahkan. Apabila terdapat kendala, agar menggunakan cara lain yang lebih efisien. Selain itu, di dekat gunungan sampah tersebut terdapat Dapur Induksi yang nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan para perajin logam. “Apabila masih ada gunungan sampah, perajin logam juga tidak akan nyaman,” jelas Rachmat. Secara umum, Rachmat menyoroti pengelolaan sampah di Kota Tegal yang masih mengunankan sistem open dumping. Sebab, Pemerintah Pusat tidak merekomendasikan sistem tersebut, karena mempunyai dampak untuk lingkungan sekitar. Karena itu, Rachmat mendorong perhatian khusus dan dilakukan inovasi-inovasi pengelolaan sampah. Kepala UPTD Pengolahan Sampah Kristanto mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya sudah memikirkan untuk memindahkan sampah yang menggunung tersebut. Namun, terkendala tenaga dan bahan bakar minyak untuk operasional armada. DLH mempunyai 22 armada truk yang dioperasikan dari pagi sampai siang. Apabila ditambah tugas memindahkan gunungan sampah, dikhawatirkan membebani. “Apabila mereka dibebani memindahkan sampah tersebut, maka pekerjaannya sampai sore. Jika demikian, dapat mempengaruhi kinerja pada pagi harinya,” ujar Kristanto. (nam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: