Guru Madin di Tegal Berharap Kenaikan Insentif

Guru Madin di Tegal Berharap Kenaikan Insentif

MAGELANGEKSPRES.COM,GURU Madrasah Diniyah (Madin) di Kota Tegal berharap adanya kenaikan insentif. Saat ini insentif yang diterima dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang dihibahkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal hanya sebesar Rp150 ribu per bulan. Kenaikan insentif dibutuhkan guru Madin untuk mencukupi kebutuhan. “Mengingat kebutuhan semakin banyak, berharap ada peningkatan insentif menjadi Rp300 ribu per bulan, karena di beberapa kota lain juga sudah mulai naik,” kata Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Tegal Solichun saat audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Tegal dan Pemkot di Ruang Rapat Komisi I, Selasa (7/1). Solichun mengatakan, FKDT menaungi Madin dengan mengembangkan kurikulum pondok pesantren, yang memberikan pelajaran agama secara benar. Kegiatannya termasuk mengadakan ulangan semester, ujian dengan Lembar Jawab Komputer, dan ijazahnya ditandatangani Kemenag. Hingga kini, terdapat 550 guru Madin, dengan jumlah santri sebanyak 8.054. Selain insentif, Pemkot telah memberikan bantuan untuk kegiatan Porsadin mulai 2018 melalui Bagian Kesra dan Persada melalui Kemenag. Menurut Solichun, Madin juga perlu melakukan perawatan gedung agar kegiatan belajar mengajar menjadi nyaman. Dulu, ada Bantuan Operasional Madrasah, sehingga bisa mengganti papan tulis, maupun mengecat dinding setiap tahun. “Apabila mengambil dari insentif guru Madin, kami tidak tega. Semoga ada bantuan, minimal untuk rehab kecil,” ungkap Solichun. Selain itu, FKDT  berharap ada esktrakurikuler Wustho yang diterapkan di Kota Tegal. Menanggapi itu, Kepala Bagian Kesra Ali Rosidi menerangkan, sejak 2018, hibah dialihkan ke Kemenag, atas saran dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk peningkatan insentif guru Madin, dasarnya adalah pengajuan proposal. Karena itu, dalam pengajuan proposal harus memunculkan jumlah riil. Sehingga, Bagian Kesra dalam mengkonsep sesuai yang dibutuhkan. “Kedua, aturan hukum, kami tidak memiliki. Yang rinciannya spesifik tidak ada. Kami berharap ada aturan dari Kemenag, sehingga bisa dijadikan dasar untuk mengkonsep,” ujar Ali Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan menjelaskan, kegiatan menyangkut keagamaan, dana hibahnya memang melalui Kemenag, dan Pemkot tidak bisa menyelenggarakan sendiri. Koordinator Komisi I Habib Ali Zaenal Abidin menegaskan telah mengupayakan bantuan di bidang keagamaan untuk terus ditingkatkan, termasuk untuk guru Madin. Pihaknya bahkan mengusulkan bantuan operasional Madin senilai Rp20.000 per santri per bulan. Bidang keagamaan adalah tupoksi Komisi I, sehingga diperjuangkan secara maksimal. Sementara itu, Ketua Komisi I Enny Yuningsih mengemukakan, aspirasi dari FKDT akan disampaikan kepada Ketua DPRD Kusnendro, selaku Ketua Badan Anggaran. “Komisi I mensupport dan akan menyampaikan kepada Ketua DPRD selaku Ketua Badan Anggaran. Untuk esktrakurikuler Wustho, akan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Enny. (nam/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: