Hadapi RI 4.0, ASN di Purworejo Dilarang Kuper

Hadapi RI 4.0, ASN di Purworejo Dilarang Kuper

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Revolusi Industri 4.0 yang terus membayangi dan akan menjadi realita dalam waktu yang tidak lama lagi menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak kuper agar tidak ketinggalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Warning tersebut disampaikan Bupati Agus Bastian SE MM saat membuka uji kompetensi pejabat yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Senin (2/12). Kegiatan yang digelar di Ruang Arahiwang Setda tersebut diikuti oleh 75 pejabat di lingkungan Pemkab Purworejo. \"Uji komptensi ini sebagai salah satu cara untuk mendapatkan peta kompetensi pegawai dalam rangka penelusuran kader potensial (Talent Pool) dan pengembangan karier pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo,\" katanya. Lebih lanjut dikatakannya, dalam rangka Menyongsong Birokrasi Berkelas Dunia dan menghadapi Revolusi Industri 4.0, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat mewujudkan SMART ASN dengan high-skilled yang mempunyai integritas, berjiwa nasionalisme dan mempunyai wawasan global. Baca Juga Dua Mantan PNS di Purworejo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemenpora \"Selain itu ASN juga diharapkan memiliki kemampuan melayani, membangun netwoking dan memiliki jiwa entrepreneurship, serta memiliki kemampuan dalam hal teknologi informasi dan bahasa asing,\" katanya. Bupati menambahkan, lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah membawa perubahan dalam kehidupan karir PNS, yang awalnya dianggap sebagai zona nyaman sekarang menjadi zona kompetitif. Sehingga setiap PNS harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitas dirinya, agar dapat terus eksis di jalur birokrasi. “Sudah empat tahun ini Pemkab Purworejo menerapkan merit system, sehingga dalam menempatkan ASN dalam jabatan tertentu semunya berdasarkan assesment dan diuji kembali. Ini adalah tuntutan jaman,” ujarnya. Apalagi Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk menghapus jabatan eselon III dan IV di Kementerian, yang bukan tidak mungkin nantinya akan berlanjut ke Pemerintah Daerah. Secara otomatis dengan berkurangnya jabatan struktural, akan mempertajam kompetisi antar pegawai. “Ini semua dilakukan untuk menciptakan ASN yang lebih baik, yang mempunyai kemampuan yang tinggi,” imbuhnya. Baca Juga Berikan Motivasi, Walikota Magelang Minta Hindari Gesekan Sesama Driver Ojol Melalui talent pool diharapkan bisa mengurangi kelangkaan kader pemimpin sekaligus menghilangkan kasus promosi yang dipaksakan. Selain itu juga menjaga ketersediaan suksesor, mempersiapkan pemimpin yang baik serta menjaga peningkatan kinerja organisasi. “Semoga pemetaan ini dapat berjalan dengan baik, dan akan mendapatkan hasil yang lebih baik. Karena kita akan menghadapi era Purworejo yang baru, kesempatan ini harus kita manfaatkan,” tandasnya. Kepala BKD Purworejo drg Nancy Megawati Hadisusilo MM menjelaskan, pejabat yang mengikuti uji kompetensi diikuti pejabat adminstrator dan pejabat pengawas. Terdiri dari pejabat Eselon III berjumlah 68 orang dan pejabat Eselon IV berjumlah 7 orang. Dalam uji komptensi ini, pihaknya bekerja sama dengan penguji dari  PPKDK LPPM UNS yang dipimpin oleh Nugraha Arif Karyanta SPsi Mpsi. Ujian kompetensi akan berlangsung selama satu hari dengan sesi ujian terdiri dari psikometri, case analysis, integrity questionnaire, uji kompetensi bidang, dan leaderless group discussion. (luk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: