Hanya Jokowi dan Tuhan yang Tahu
MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA - Calon menteri muda masih terus jadi bahan pembicaraan. Bicara muda, bukan hanya soal usia. Tetapi bagaimana sang calon mampu membangun visi dan komitmen saat duduk di kabinet. Terutama dalam perbaikan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM). Presiden Joko Widodo punya hak prerogatif memilih siapa saja yang dinilai pantas sebagai pembantunya. Menteri muda bukan dilihat dari usia. Tetapi lebih kepada kesigapan dan kecekatan dalam membangun visi dan komitmen. Khususnya di bidang ekonomi dan sumber daya manusia, ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding dalam diskusi Dialektika Domokrasi di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/8). PKB berharap Presiden Jokowi tetap berkomitmen memilih Menteri dari kalangan muda. Menurut Karding, hal ini tentunya sesuai dengan komitmen dan visi Jokowi bersama Ma\\\'ruf Amin di periode kedua. Secara visi, lanjut Karding, menteri muda bisa berperan lebih aktif dan memberi warna di era globalisasi. Oleh karena itu yang diciptakan sumber daya manusia yang unggul, mandiri dan kompetitif. Yang paling utama digarisi oleh pak Jokowi adalah penguatan sumber daya manusia, paparnya Bidang ekonomi juga sangat penting. Semua komponen bangsa berkeinginan untuk memperbaiki fundamental ekonomi negara. Terutama mengurangi defisit anggaran. Termasuk impor yang begitu besar terutama di bidang energi yang luar biasa, jelas Karding. Yang menjadi tantangan ke depan adalah kebersamaan sebagai sebuah persatuan bangsa pasca Pilpres 2019 lalu. Sempat goyah karena Pilpres 2019. Sebenarnya prosesnya sudah mulai Pilkada DKI 2017. Itu kita rasakan betul bahwa ada hubungan interaksi antar sesama bangsa yang tidak baik dan kurang harmonis, bebernya. Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan, pengertian muda bukanlah soal umur. Dia menilik pada sejarah kabinet Pembangunan IV dan Kabinet Pembangunan V era Presiden Soeharto. \"Moerdiono, sebelum menjadi Menteri Sekretaris Negara, aalah Menteri Muda Sekretaris Kabinet. Ada juga Sa\\\'adillah Mursyid. Sebelum menjadi Menteri Sekretaris Negara, menjadi Menteri Muda Sekretaris Kabinet. Ada juga Menteri Keuangan saat itu juga Menteri Muda Pertanian dan sebagainya,\" ujar Misbakhun. Menurutnya, menteri muda bukanlah soal usia. Melainkan proses seseorang untuk masuk dalam struktur kabinet. Yang pasti berdasarkan UU No 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara, struktur kementerian itu ada 34. Dalam aturan itu tidak ada penjelasan soal tua atau muda. Karena hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Demikian juga terkait dengan koalisi dan oposisi. Apabila Gerindra, Demokrat dan partai lainnya bergabung, semuanya merupakan hak prerogatif presiden. Pak Jokowi bisa tunjuk mereka sebagai wakil menteri dan lain-lain. Jadi, tentang siapa dan menteri apa, hanya Pak Jokowi dan Tuhan yang tahu, jelasnya. Direktur Eksekutif SIGMA Said Salahudin menyebut menurut ketentuan WHO, usia 60-an masih tergolong muda. Memang tak cukup hanya usia muda, dan sukses di bidang tertentu. Karena menteri itu sifatnya nasional, maka dibutuhkan seorang negarawan, pungkasnya.(yah/fin/rh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: