Harapan Bupati Batang, Kebijakan Mendikbud Baru Berpihak pada Guru Honorer

Harapan Bupati Batang, Kebijakan Mendikbud Baru Berpihak pada Guru Honorer

MAGELANGEKSPRES.COM,BATANG - Bupati Batang Wihaji berharap kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, Nadiem Anwar Makarim berpihak pada peningkatan kesejahteraan para guru honorer. \"Saat ini, pemkab merasa terhalangi dengan regulasi dalam memperjuangkan guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraanya sehingga kami belum bisa menjawab tuntutan mereka agar bisa diikutkan sebagai peserta BPJS dan mendapat surat bupati,\" katanya di Batang, Rabu. Menurut dia, selama ini guru wiyata bhakti ikut berjuang mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, sehingga sudah selayaknya perlu diperjuangkan agar mereka mendapat kesejahteraan yang lebih layak. Baca Juga 14 Hari Operasi Zebra di Kota Magelang, Terjunkan 55 Personel Satlantas Selama ini, kata dia, pemkab masih kesulitan memperjuangkan guru honorer menjadi peserta BPJS Kesehatan karena bantuan operasional daerah (Bosda) belum mencukupi akibat kemampuan keuangan daerah dan syaratnya honornya harus sudah UMK. \"Perjuangan guru wiyata bhakti ingin mendapatkan SK Bupati agar mereka dapat mendapat sertivikasi karena syaratnya harus lulus profesi pendidikan profesi guru (PPG). Akan tetapi, kita tidak boleh mengeluarka SK Bupati,\" katanya. Ia mengatakan pemkab telah memberikan honor untuk guru wiyata bhakti sesuai dengan masa kerjanya yaitu masa kerja di bawah 5 tahun mendapatkan honor Rp500 ribu per bulan, 5 s.d. 10 tahun mendaptkan Rp1,1 juta, dan di atas 10 tahun mendapat Rp1,5 juta. Adapun bantuan operasional daerah, kata dia, kini nilainya sudah mencapai Rp34 miliar yang di dalamnya sudah dialokasikan bosda personalia. Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Kependidikan (Pagardika) Kabupaten Batang Subono mengatakan pihaknya menyambut baik niat bupati yang mengusahakan SK Bupati. \"Prioritas permintaan Pagardika memang adanya SK Bupati, minimal SK kepala dinas. Kami berharap syukur bisa langsung SK Bupati,\" katanya. (ant)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: