Hari Ini 575 Anggota DPR Baru Dilantik
JAKARTA - DPR RI periode 2014-2019 resmi berakhir. Selanjutnya Senayan akan diisi oleh DPR periode 2019-2024. Mereka akan dilantik pada Selasa (1/10) pukul 10.00 WIB. Jumlah wakil rakyat yang baru ini bertambah. Dari 560 menjadi 575 orang. Ada tambahan 15 kursi. Otomatis, pengeluaran DPR juga meningkat. Yakni untuk pembangunan ruang kerja dan rumah dinas untuk 15 anggota DPR baru tersebut. Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebut pembangunan ruang kerja untuk 15 anggota tersebut lebih dari Rp 1 miliar. Dana itu diambil dari anggaran rutin DPR. \"Untuk rumah dinas, DPR hanya membangun 11 rumah saja,\" kata Indra di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9). Khusus untuk rumah dinas, anggarannya sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 1,2 miliar. DPR hanya menyiapkan 11 rumah. Sebab 4 lainnya merupakan rumah pimpinan yang disediakan Sekretariat Negara. Baca Juga KERJA JEBLOK, DPR LAMA WARISKAN LUKA Seperti diketahui, sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik dan diambil sumpah pada Selasa (1/10). Presiden Joko Widodo akan hadir dalam acara tersebut. Usai dilantik, ada kemungkinan digelar pemilihan pimpinan DPR RI periode 2019-2024. Rencananya, pemilihan dilaksanakan pada malam hari. Namun, jika tidak memungkinkan, pemilihan akan dilaksanakan pada Rabu (2/10). Pelantikan anggota DPR 2019-2024 dijadwallan selesai sebelum pukul 12.00 WIB. \"Setelah pelantikan, akan digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas agenda sidang. Pelantikan DPR, DPD dan MPR dijadwalkan selesai pukul 11.40 WIB. Setelah itu break makan siang. Selanjutnya, pembahasan di fraksi masing-masing terhadap agenda yang sudah disusun. Termasuk persiapan pemilihan ketua dan pimpinan DPR. Ada Bamus dari semua fraksi untuk menyusun acara. Nah, pimpinan termuda dan tertua akan memimpin rapat Bamus,\" jelas Indra. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unjuk rasa pada saat pelantikan, Setjen DPR akan memberangkan para anggota DPR terpilih pada pagi hari. Tepatnya pukul 07.00 WIB. Para anggota DPR RI terpilih akan berangkat dari titik-titik penginapan yang sudah ditentukan. Setelah itu, semua sarapan bersama di Kompleks Parlemen. \"Semua sesuai jadwal. Acara dimulai pukul 10.00 WIB setelah Presiden dan Wapres datang,\" bebernya. Lima Tahun Sahkan 91 RUU Selama lima tahun bertugas, wakil rakyat telah mengesahkan 91 rancangan undang-undang (RUU). Selain itu, dewan juga sepakat lima RUU akan dilanjutkan pembahasannya pada masa bakti DPR periode 2019-2024. Salah satunya RUU KUHP. \"Sampai tanggal 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif Terbuka,\" kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9). Menurutnya, RUU Kumulatif Terbuka tersebut terdiri atas pengesahan perjanjian internasional tertentu, akibat putusan Mahkamah Konstitusi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta penetapan/pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi undang-undang. Bamsoet melanjutkan, DPR juga telah menyelesaikan pembahasan berbagai RUU untuk disetujui bersama pemerintah. Antara lain RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 serta RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selanjutnya, RUU tentang Pekerja Sosial RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD; RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Baca Juga Aliansi Mahasiswa Magelang Kembali Bergerak, Kali Ini Mereka Tuntut Penuntasan Kasus Tewasnya Randy dan Yusuf Kardawi Lainnya, RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; RUU tentang Ekonomi Kreatif; RUU tentang Pesantren; RUU tentang Perkoperasian dan RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. \"Namun terdapat sejumlah RUU Prioritas yang masih dalam Pembicaraan Tingkat I di komisi dan pansus yang belum dapat diselesaikan,\" papar politisi Partai Golkar ini. Kemudian ada juga RUU tentang Pertanahan; RUU tentang Daerah Kepulauan; RUU tentang Kewirausahaan Nasional; RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materai dan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; RUU tentang Pertembakauan dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Bamsoet berharap sejumlah RUU yang tidak dapat diselesaikan dibahas pada masa keanggotaan DPR periode mendatang. \"karena carryover legislasi sudah ada landasan hukumnya. Yakni disetujuinya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,\" imbuhnya. Perubahan undang-undang tersebut, dilakukan berdasarkan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya dalam rangka percepatan pembahasan sebuah rancangan undang-undang. \"Kami menyadari bahwa pelaksanaan Prolegnas selama ini sulit mencapai target karena berbagai kendala,\" tukasnya. Pertama, penentuan target Prioritas Tahunan yang terlalu tinggi yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas dan ketersediaan waktu. Kedua, lemahnya parameter yang digunakan untuk menentukan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas. Ketiga, penyelesaian pembahasan seringkali mengalami deadlock untuk materi tertentu. Sebab ada ketidaksepahaman atau ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR maupun di internal pemerintah.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: