Hore! Destinasi Wisata di Purworejo Mulai Beroperasi, Kolam Renang Masih Tutup
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sejumlah destinasi wisata unggulan Kabupaten Purworejo mulai dibuka seiring tercapainya PPKM Level 2 di Purworejo. Namun, untuk kolam renang masih belum beroperasi karena masih menunggu proses aplikasi peduli lindungi. \"Tempat wisata dan taman sudah boleh dibuka, dengan tetap menerapkan prokes ketat, pembatasan pengunjung dan transisi untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi,\" kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo AP, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu. Disampaikan, terhitung sejak Rabu (3/11) lalu seluruh tempat wisata yang dikelola oleh Dinparbud sudah mulai dibuka, seperti obyek wisata Pantai Dewaruci Desa Jatimalang, Goa Seplawan di Desa Donorejo dan Musium Tosan Aji di komplek Pendopo Kabupaten Purworejo. \"Kecuali kolam renang yang belum. Saat ini Program Peduli Lindungi sedang dalam proses, kami juga sedang uji coba penggunaan e-ticketing. Para pengelola pun diharapkan bisa memenuhi sertifikasi CHSE,” pungkasnya. Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memberikan kelonggaran yaitu dengan diizinkannya membuka kembali tempat fasilitas umum seperti tempat wisata dan taman. Kelonggaran itu diberikan seiring dengan telah menurunya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purworejo, dari level 3 menjadi level 2 pada tanggal 2 November 2021 kemarin. Dalam Intruksi Bupati Purworejo, selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 dengan No. 8145 tahun 2021 tentang PPKM level 2, tertulis, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan/mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementrian Kesehatan dan kementrian lain, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi orang tua. Adapun kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian serta kerumunan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: