Indekos Plus-plus di Purworejo Disidak Satpol PP. Disinyalir untuk Kumpul Kebo Pasangan Tidak Sah

Indekos Plus-plus di Purworejo Disidak Satpol PP. Disinyalir untuk Kumpul Kebo Pasangan Tidak Sah

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Penyalahgunaan indekos untuk kegiatan berbau maksiat menjadi perhatian serius aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo. Berawal dari adanya laporan masyarakat, petugas Satpol PP kemudian melakukan sidak ke lokasi yang dimaksud yakni di Desa Tegalrejo Kecamatan Banyuurip Purworejo. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Endang Muryani SE saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/3), mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak guna menindaklanjuti laporan warga setempat. Disinyalir indekos yang terletak di tengah perkampungan warga tersebut digunakan untuk tinggal pasangan tidak sah atau kumpul kebo. Saat melakukan sidak di lokasi, pihaknya menduga ada penghuninya namun yang bersangkutan tidak kunjung keluar. Karena tak kunjung keluar rumah pihak Satpol PP sempat mendatangkan kepala desa setempat. “Kami sempat mendatangkan Pak Lurah terkait dengan kos-kosan yang disinyalir ada penghuninya, tapi kami ketuk sulit sekali (tidak mau keluar) dan pemiliknya akan kami panggil,” katanya. Tidak hanya di Desa Tegalrejo, pihaknya juga melakukan razia di Desa Pakisrejo Kecamatan Banyuurip. Kedua tempat usaha tersebut juga diduga belum mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB). Selain merazia indekos tak berizin, Satpol PP juga merazia berbagai macam jenis minuman keras (Miras) yang juga marak di Purworejo. Satpol PP berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras (Miras) atau Perda 0 persen miras di Purworejo. “Ada 87 botol yang kita amankan salah satunya dari Gunung Tugel (tempat yang sering dirazia),” katanya. Pihaknya menambahkan dalam razia kali ini pihaknya menerjunkan 8 personil Satpol PP. Razia rutin kali ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga hingga pukul 14.300 WIB dan berhasil mengamankan berbagai jenis miras, diantaranya ciu, dan anggur merah. “Selama bulan Januari hingga sekarang sudah ada 10 pelanggar Perda yang ada di Purworejo,” pungkasnya. (luk) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: