Investigasi Blackout Listrik Massal
JAKARTA - Kasus blackout listrik padam massal di sebagian Pulau Jawa telah menimbulkan kerugian dan penderitaan bagi masyarakat. Aktivitas ekonomi, transportasi dan usaha lainnya mendadak lumpuh. DPR mendesak pembentukan tim investigasi untuk mencari tahu penyebab pemadaman listrik massal tersebut. Tim tersebut harus diisi oleh para ahli di luar PT PLN sehingga menghasilkan output yang independen. \"Investigasi ini penting untuk mengetahui apa yang terjadi. Untuk memberikan evaluasi terhadap kejadian yang sudah merugikan banyak pihak,\" kata Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/8). Terjadinya pemadaman listrik secara massal di wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat yang terjadi pada hari Minggu (4/8) lalu, telah menimbulkan kerugian yang cukup besar. Menurut Kurtubi, dari sisi lamanya pemadaman listrik dan dari daerah yang terdampak, hal itu sangat luar biasa. Akibatnya, masyarakat begitu menderita karena kehidupannya terganggu. \"Yang kita dengar di ruang publik, penyebab utamanya adalah tidak berfungsinya sistem transmisi Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di Ungaran. Kami akan mendorong untuk dilakukan investigasi se-independen mungkin,\" papar Kurtubi. Dia berharap PLN mampu menguak secara jujur dan fair apa penyebab sebenarnya. Menurut politisi Fraksi Partai Nasdem itu, listrik di sebuah negara sangat penting. Baru padam selama 12 jam, sudah banyak mengakibatkan penderitaan. \"Contohnya pada operasional MRT, LRT dan KRL. Bagaimana kalau kita sudah punya MRT yang beroperasi ke segala arah. Atau bagaimana kalau semua kendaraan listrik sudah beroperasi di Indonesia. Ini kan sangat berbahaya,\" ucapnya. Atas kejadian ini, Kurtubi meminta masyarakat untuk tetap memberikan dukungan kepada PLN. Sebab, PLN adalah aset negara yang ditugaskan untuk mengelola ketenagalistrikan sebagaimana amanat dari Pasal 33 UUD 1945. \"DPR mendukung jika ada rakyat yang menuntut. PLN milik negara. Adanya kejadian ini jangan sampai PLN tambah kacau. Menteri yang membawahi PLN harus berpikir jauh ke depan. PLN jangan diatur asal-asalan,\" tegasnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir. Menurutnya. DPR telah memanggil Plt. Direktur Utama beserta jajaran Direksi PT PLN (Persero) guna mempertanyakan kronologis seluruh kejadian pemadaman listrik massal. \"Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN. Rapat akan dilanjutkan dalam masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman. Kita juga akan melihat sampai dimana kejadian dan kasus ini bisa dijelaskan kepada publik,\" papar Nasir. Saat ini, lanjutnya, PLN tengah membentuk tim yang tengah melakukan investigasi di lapangan. Hasil investigasi itu akan dilaporkan PLN pada Komisi VII. Nasir berharap, kejadian serupa tak terulang pada masa yang akan datang. \"Secara manajemennya mungkin tidak bermasalah. Tetapi, sistemnya yang akan diinvestigasi untuk mengetahui apa hasilnya,\" ucap dia. Terkait masalah kompensasi ganti rugi yang dialami konsumen, Nasir mengatakan, masalah teknisnya diserahkan kepada PLN. Mengenai penyebab utama kejadiannya sendiri, hasilnya baru akan diketahui secara pasti setelah dilakukan investigasi. Selain itu, Pelaksana tugas atau Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengklaim kondisi penerangan di Jakarta, Banten dan sebagian daerah di Jawa Barat sudah pulih.(yah/fin/rh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: