Isolasi Wilayah Hari Pertama Dinilai Gagal

Isolasi Wilayah Hari Pertama Dinilai Gagal

MAGELANGEKSPRES.COM,TEGAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal merespons kebijakan Isolasi Wilayah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk pencegahan Covid-19 dengan meninjau sejumlah akses jalan yang ditutup menggunakan beton, Senin (30/3). Dari tinjauan yang dilakukan, DPRD menilai Isolasi Wilayah di hari pertama tidak berhasil. ”Isolasi Wilayah di Kota Tegal tidak dibarengi dengan kenyataan lapangan. Saya katakan gagal Isolasi Wilayah hari ini,” kata Ketua DPRD Kusnendro yang memimpin tinjauan bersama Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin, Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo, serta segenap Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD. Tinjauan DPRD dimulai di Jalan Proklamasi yang rencananya dijadikan salah satu pintu keluar masuk ketika Kota Tegal diisolasi wilayahnya. Di Jalan Proklamasi, jelas Kusnendro, ada petugas pengecekan kesehatan, tapi jumlahnya minim dan belum berkoordinasi dengan kepolisian. Dengan demikian, banyak kendaraan yang lolos tanpa dilakukan pengecekan. Kemudian, bilik sterilisasi hanya satu di lajur masuk. Sedang di lajur keluar tidak ada. Apabila demikian, pemeriksaan bisa berjubel. ”Sehingga, tidak efektif. Karena pemeriksaan tidak ketat,” ujar Kusnendro. Baca juga 35 Titik Akses Masuk Kota Tegal Ditutup Tinjauan lalu dilanjutkan ke Jalan Teuku Umar di perbatasan dengan Kabupaten Tegal. DPRD meminta agar beton di jalan ini dibuka, karena merupakan jalan antarkabupaten atau kota dan menyebabkan kendaraan dari kabupaten tidak bisa lewat. Di Jalan Jenderal Sudirman, DPRD melihat sebagian jalur ditutup beton, sebagiannya tidak. Karena itu, kendaraan masih bisa berlalu lalang. Ketua Komisi III DPRD yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edy Suripno menyampaikan, berdasarkan hasil tinjauan, Isolasi Wilayah tampak tidak dipersiapkan maksimal, konsepnya tidak jelas, dan tidak mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi. Ada warga Kota Tegal yang terisolir dan ada masyarakat berinisiatif menutup jalan wilayahnya sendiri karena menjadi jalan alternatif. ”Andaikata ini dilakukan semua warga, akan menyebabkan kerawanan sosial. Isolasi Wilayah ini jauh dari ungkapan kepala daerah, kalau hanya sebatas mencari viral, sudah terpenuhi. Namun yang substansial, masih jauh, atau gagal. Kebijakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, karena tidak dapat diterima nalar publik,” ujar Edy. Edy menekankan, seharusnya, Pemkot mengambil kebijakan lebih kepada penanganan yang bersifat substansial. Misalnya, memperbanyak Alat Pelindung Diri (APD) dan bilik strelisasi. Kemudian, mengkonsolidasikan seluruh stakeholder dan melakukan gotong royong melalui aksi sosial. DPRD juga mempertanyakan rekomendasi rekayasa lalu lintas yang menjadi kewenangan kepolisian. ”Diyakini, kebijakan Isolasi Wilayah tidak mendapatkan rekomendasi dari kepolisian,” ujar Edy. Setelah tinjauan ini, DPRD mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkot. RDP yang akan diadakan di Gedung DPRD, Selasa (31/3), termasuk untuk mempertanyakan kompensasi untuk warga yang terdampak Isolasi Wilayah. Sementara itu, seiring pemberlakuan Isolasi Wilayah yang diterapkan Pemkot Tegal, sebanyak 35 titik akses jalan ditutup, Senin (30/3). Jumlah tersebut, berkurang dari total 49 titik yang diusulkan Pemkot Tegal ke Polres Tegal Kota sebagai upaya pencegahan Covid-19. Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menjelaskan, direkomendasikannya 35 titik akses jalan yang ditutup selama Isolasi Wilayah memang berkurang dari usulan Pemkot. Sebab, adanya pengurangan titik akses jalan yang ditutup bertujuan mengurangi potensi krodit dan rawan laka lantas. Bahkan, rekomendasi tersebut sudah diajukan ke Pemkot Tegal sebagai tindak lanjut isolasi wilayah. ”Selain mengurangi jumlah titik akses jalan yang ditutup, kami juga mengusulkan empat titik akses pintu keluar masuk dari Kota Tegal,” terangnya. Lebih lanjut Rondhijah menuturkan, penambahan akses tambahan sebagai pintu keluar masuk ke Kota Tegal juga sudah diusulkan. Yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Sultan Agung, untuk akses kendaraan roda empat dan Perintis Kemerdekaan khusus kendaraan sepeda motor. Sehingga, dari semula akses jalan sebagai pintu keluar masuk ke Kota Tegal hanya satu terpusat di Jalan Proklamasi menjadi bertambah tiga titik tersebut. ”Fokus pintu masuk utama, tetap di ruas Jalan Proklamasi karena sudah ada Pos Terpadu untuk pengecekan kesehatan serta penyemprotan desinfektan,” ujarnya. AKBP Siti Rondhijah menyampaikan, rekomendasi 35 titik akses jalan yang ditutup berdasarkan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Khususnya, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di Kota Tegal selama pemberlakuan Isolasi Wilayah. Terlebih, jalur utama Pantura Kota Bahari sepanjang 12,6 Km dari barat berbatasan dengan Kabupaten Brebes di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo hingga timur Jalan Martoloyo berbatasan dengan Kabupaten Tegal. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Herviyanto mengatakan, untuk ruas jalan nasional (Jalan Martoloyo sampai Jalan Yos Sudarso) yang ditutup dan dialihkan meliputi Jalan Irian, Jalan Panggung Surabayan (Underpass Martoloyo). Kemudian Jalan Serayu, Jalan Flores, Jalan Cimanuk Kel. Panggung Kec. Tegal Timur, Jalan Citarum , Jalan Bali, Jalan Panggung Timur, dan Jalan Pemuda. Pada ruas jalan nasional sepanjang Jalan Gajahmada, kata Hervi, sejumlah jalan kota yang ditutup meliputi Jalan Gurame, Jalan DI Panjaitan, Jalan Suprapto, Jalan Manggis. Kemudian, Jalan Cemara, Jalan Durian, Jalan Jati, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Delima, dan Jalan Dr Sutomo (Simpang Mambo). Selanjutnya, pengalihan dan penutupan ruas Jalan juga dilakukan di Jalan Nasional (Mayjend Sutoyo-red) meliputi Jalan Merpati, Samping Apotek Kimia Farma Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Simpang Maya (Jalan Dr Sutomo-red). Herviyanto menambahkan, penutupan ruas jalan dalam kota di sepanjang jalan nasional (Kapt Sudibyo-red) dilakukan meliputi, Jalan Jalak Barat, Jalan Ayam, Jalan Mliwis Jalan Ketilang, Jalan Arum (Makam Cleret). Termasuk, beberapa jalur bukan Pantura yang ditutup untuk pengalihan arus lalu lintas, yakni Jalan Hanoman (Jembatan Sungai Langon), Jalan Sumbodro (Depan SMAN3 Tegal), JaIan Merpati (Simpang Pegadaian), Jalan Kemuning serta JaIan Nakula. (nam/syf/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: