Jaka Sambung Diluncurkan, Kejari Wonosobo Gelar Pelayanan Keliling

Jaka Sambung Diluncurkan, Kejari Wonosobo Gelar Pelayanan Keliling

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo membuat sebuah inovasi dalam bentuk kegiatan Jaksa Sambang Kampung (Jaka Sambung). Agenda yang dimulai di awal tahun 2020 itu untuk memperkenalkan kejaksaan kepada masyarakat dan juga memberikan edukasi mengenai hukum kepada masyarakat di desa. “Jaka Sambung ini berisi Pelayanan Hukum Gratis, Tempe Kemul atau Tempat Pelayanan Kejaksaan Melayani Urusan Tilang, Pengembalian Barang Bukti, Penerimaan Pengaduan Masyarakat, Penyelesaian dan Konsultasi  Hukum,” tutur Kajari Wonosobo Saiful Bahri Siregar, saat menggelar pelayanan hukum di Alun-alun kota, Rabu (5/2). Dijelaskan Kajari, Jaka Sambung akan menyambangi wilayah kecamatan dan desa di seluruh kabupaten Wonosobo setiap hari Rabu diagendakan secara bergilir. Kegiatan perdana Jaka Sambung di lakukan di paseban wetan Alun alun Wonosobo. Kemudian kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Garung pada hari Rabu Tanggal 12 Februari mendatang. Baca Juga Seorang Pelajar di Wonosobo Tewas dalam Laka Maut di Jalan Wonosobo-Kertek \"Jaksa Sambang Kampung ini, pada dasarnya adalah bentuk kegiatan kami untuk menyambangi wilayah-wilayah kecamatan dan desa di Kabupaten Wonosobo untuk lebih mengenalkan Kejaksaan di masyarakat serta membantu masyarakat untuk lebih mengenal hukum dan menyelesaikan masalah hukum mereka,\" ungkap Kajari. Dalam launching kegiatan Jaka Sambung di Paseban Alun-alun kota, masyarakat menyambut antusias dan menilai positif kegiatan tersebut. Menurut salah satu peserta, Nurudin Al Madina, salah satu hal yang penting bagi masyarakat adalah layanan konsultasi Hukum yang selama ini belum banyak dikenal. \"Kami jadi mudah untuk berkonsultasi tentang hukum dan tidak perlu repot dan malu jika harus datang ke kantor kejaksaan, selama ini kami malu dan takut jika harus datang ke kantor kejaksaan. Layanan untuk mengurus tilang juga dipermudah,” ungkapnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: