Jakarta Masih Menjadi Epicentrum Wabah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kasus positif virus corona (Covid-19) terus bertambah. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa masih ada penularan Covid-19 di masyarakat sehingga korban virus asal Wuhan, Cina ini terus melejit. Berdasarkan hasil pemutakhiran data resmi pemerintah hingga Minggu (26/4) kasus Covid-19 bertambah 275 pasien. Dengan demikian total ada 8.882 kasus Covid-19 di Indonesia sejak kasus baru ditemukan pada Maret lalu. ”Ada tambahan kasus (Covid-19) 275. Ada 72.000 spesimen kami periksa, dari 56.000 orang. Dari pemeriksaan itu terdapat 8.882 kasus positif Covid-19,” ujar Yuri, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (26/4). Data juga memperlihatkan bahwa ada penambahan 65 pasien Covid-19 yang dinyataan negatif Virus Corona setelah menjalani dua kali pemeriksaan. Sehingga, total ada 1.107 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Kendati demikian, Yuri menyatakan ada penambahan 23 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari. Dengan demikian, totalnya ada 743 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. DKI Jakarta merupakan wilayah epicentrum dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia. Jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta hingga Minggu (26/4) mencapai 3.745 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 338 orang dinyatakan sembuh dan 357 orang meninggal dunia. \"1.952 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.098 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 968 orang menunggu hasil laboratorium,\" kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani. Dinkes DKI Jakarta juga mencatat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) hingga hari ini mencapai 5.947 orang. Rinciannya, jumlah orang masih dipantau sebanyak 186 orang dan yang telah selesai dipantau 5.761 orang. Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 5.285 orang. Sebanyak 885 orang masih dirawat, dan yang sudah pulang dari perawatan mencapai 4.400 orang. Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Pemerintah juga telah mencegah masyarakat untuk mudik dengan menerapkan larangan sementara penggunaan sarana transportasi pada 24 April hingga 31 Mei 2020. Larangan mudik ini berlaku pada daerah yang sudah menerapkan PSBB, zona merah penyebaran virus corona, dan aglomerasi (pemusatan wilayah) PSBB. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) soal larangan mudik 2020 hanya berlaku untuk daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, dan aglomerasinya. Tercatat sudah ada 24 daerah berstatus PSBB. (data lengkap lihat info grafis) Sebagaimana diketahui, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 telah berlaku. Aturan larangan mudik hanya untuk wilayah PSBB hingga zona merah ini dibenarkan oleh Kemenhub.\"Ya, betul,\" kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengkonfirmasi aturan ini, Jumat (24/4). Adita menyebut aturan pelarangan mudik hanya berlaku di kawasan tertentu sudah dijelaskan sejak beberapa hari lalu. Tak semua wilayah di Indonesia memberlakukan PSBB, dan tidak semua wilayah di Indonesia adalah zona merah Covid-19. (dim/fin/ful) Tercatat, sejauh ini sudah ada 24 daerah yang telah mendapat restu PSBB dari Menkes Terawan Agus Putranto. Berikut adalah daerah yang telah mendapat persetujuan PSBB berdasarkan gelombang persetujuan: 1. DKI Jakarta 2. Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) 3. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan 4. Kota Pekanbaru, Riau 5. Kota Makassar, Sulawesi Selatan 6. Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang 7. Kota Tegal, Jawa Tengah 8. Sumatera Barat 9. Kota Banjarmasin 10. Kota Tarakan 11. Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo 12. Kabupaten Gowa Sumber: Gugus Tugas Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: