Jangan Ada Diskriminasi dalam Pelayanan, Bupati Wonosobo Lantik 40 Kades

Jangan Ada Diskriminasi dalam Pelayanan, Bupati Wonosobo Lantik 40 Kades

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Sebanyak 40 kepala desa (kades) hasil Pilkades Serentak pada bulan Oktober silam resmi dilantik kemarin. Mereka diminta untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta menggandeng seluruh komponen masyarakat di desa. “Saya minta kepada kades yang sudah terpilih, untuk benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam koridor aturan yang ada, amanah, dan penuh tanggung jawab. Kades memikul tanggung jawab dan amanah yang tidak mudah dan tidak sederhana untuk memimpin desa selama 6 tahun ke depan,” kata Bupati Wonosobo Eko Purnomo dalam Pelantikan Kades di Sasana Adipura Kencana kemarin. Baca Juga Longsor di Wonosobo, Satu Orang Tewas, Dua Luka Serius Menurutnya, tuntutan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan berbasis pada sumber daya lokal untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan yang ada, menjadi sebuah tantangan yang tidak mudah. Namun, bukan menjadi suatu hal yang mustahil untuk dicapai. “Layani masyarakat, jangan ada diskriminasi, meski ada perbedaan pilihan dan pandangan,” ucapnya. Dalam kesempatan itu, selain SK pengangkatan sebagai kepala desa, kades yang dilantik juga menerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berisi data warga miskin di desanya, serta Laporan Kinerja Desa periode tahun sebelumnya. “Kita harap, program-program serta kegiatan di desa dapat lebih difokuskan pada upaya-upaya pengentasan kemiskinan secara terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya. Bupati mengajak seluruh kades terpilih, untuk tidak berlama-lama hanyut dalam uforia kemenangan, segera laksanakan tugas, lakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk mengembangkan setiap potensi yang ada di desa, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karenanya saya minta lakukan 7 hal,” tandasnya. Baca Juga Tanam Bibit Pohon di Hutan Lindung, Warga Magelang Tewas Tersambar Petir Tujuh hal yang harus dilakukan kades terpilih diantaranya, merangkul dan menyatukan masyarakat, menjalankan program pengentasan kemiskinan, laksanakan anggaran Dana Transfer Desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi. Kemudian  kades diminta bermitra dengan Badan Permusyawaratan Desa, dan lembaga desa, berdayakan PKK Desa, budayakan gotong royong dan terakhir kinerja kepala desa dan perangkat desa dapat meningkat, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan yang diterima. “Kepada para istri Kades yang telah dilantik untuk memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas. Selanjutnya kepada seluruh camat, saya minta dampingi para kepala desa yang baru ini secara maksimal,” pintanya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: