Jangan Berharap Vaksin
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pemerintah menjamin ketersedian vaksin COVID-19 dengan berbagai upaya yang telah dilakukan. Meski demikian, masyarakat diminta jangan berharap dengan vaksin, karena yang terpenting adalah disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan Indonesia mendapatkan akses vaksin COVID-19. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, yaitu melakukan kerja sama dengan organisasi dunia di bidang kesehatan, aliansi vaksin, dan kesiapsiagaan epidemi. \"Saat ini pemerintah Indonesia sedang mengupayakan akses vaksin COVID-19 melalui berbagai skema termasuk potensi untuk memerolehnya melalui COVID-19 Vaccine Global Access atau Covax Facility, he Access to COVID-19 Tools Accelerator atau ACT yang dipimpin bersama oleh CEPI Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi, Gavi Aliansi Waksin, dan WHO yang telah bekerja sama dengan produsen vaksin negara maju dan negara berkembang,\" kata Menkes dalam acara penandatanganan kerja sama bersama Unicef di Kementerian Kesehatan Jakarta, Rabu (16/9). Terawan menyebutkan, kerja sama tersebut untuk memastikan pemerintah mendapatkan vaksin dari produsen di seluruh dunia pada seluruh negara. Baik untuk negara penghasilan tinggi maupun negara berpenghasilan rendah. Dijelaskannya, peran Unicef untuk Covax Facility sangat penting. Sebab upaya tersebut memastikan setiap negara termasuk Indonesia memiliki akses yang aman, cepat, dan merata terhadap vaksin COVID-19, jika vaksin tersebut telah diproduksi secara massal. \"Unicef dan mitranya berkomitmen pada negara yang tergabung dalam Covax Facility termasuk Indonesia untuk mengadakan dan memberikan vaksin COVID-19 yang efektif secara aman dan cepat dalam skala besar,\" jelasnya. Meski ada jaminan ketersediaan vaksin Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar masyarakat harus menerapkan pola hidup sehat. Sebab meski vaksin ditemukan, belum ada yang bisa memprediksi COVID-19 akan berakhir dalam waktu dekat. \"Saya katakan tidak akan pernah aman. COVID-19 tidak pernah akan tahu kita akan berakhir. Jadi kita jangan sampai menganggap dengan adanya vaksin, dengan adanya obat, COVID-19 akan berakhir. Belum. Belum akan berakhir,\" tegas Doni. Hanya Allah SWT yang bisa mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir. Untk itu, dia mengajak masyarakat untuk terus mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan yakni 3M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan. Doni juga mengajak tokoh publik untuk terlibat dalam kampanye protokol kesehatan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan tetap menggunakan masker saat beraktifitas sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. \"Kita pakai masker tidak pernah lepas, tetapi ketika bertemu dengan seseorang tidak sadar difoto akhirnya fotonya beredar. Sehingga ini perlu menjadi bagian dari budaya kita untuk selalu mengikuti ketentuan agar saat berfoto dan sebagainya dan sampai dilepas masker,\" katanya. Senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said. Dia meminta masyarakat jangan terlalu berharap dengan kehadiran vaksin. Meski vaksin direncanakan segera diproduksi, masyarakat harus terus berupaya menjaga kesehatan fisik dan mental dalam menghadapi pandemi tersebut. \"Krisis ini akan panjang dan warga akan menghadapi ketidakpastian dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu kesehatan, ekonomi, maupun sosial, bahkan mungkin ketidakpastian keamanan dan situasi perpolitikan,\" katanya. Untuk itu, PMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dari setiap upaya penanggulangan wabah, sehingga pandemi COVID-19 dapat diatasi bersama-sama. \"Yang harus diperkuat adalah solidaritas dan kekompakan seluruh elemen bangsa, melupakan sekat-sekat warna suku, agama ras, bahkan warna politik. Menyatupadukan usaha, semata-mata demi keselamatan manusia,\" katanya. Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR terjun langsung pada Operasi Yustisi di kawasan Terminal Grogol, Jakarta Barat, Rabu. \"Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran mendukung pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19,\" ujar Nana. Nana memaparkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta sudah merevisi Peraturan Gubernur nomor 33 menjadi Peraturan Gubernur nomor 88 tentang pengetatan protokol Kesehatan atau bisa dikatakan PSBB Jilid 2. \"Untuk memberikan efek deterrence agar masyarakat betul-betul bisa melihat. Ini harus ada tindakan dan upaya-upaya yang lebih maksimal atau masif untuk memberikan penyadaran atau penertiban masyarakat,\" katanya. Dalam Operasi Yustisi pelanggar aturan PSBB menjalani sidang yustisi dengan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menjalani sanksi sesuai keputusan. Sedangkan berdasarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pada Rabu pukul 12.00 WIB penambahan kasus konfirmasi positif mencapai 3.963 orang, sedangkan kasus sembuh bertambah 3.036 orang. Dengan penambahan itu, total sebanyak 228.993 kasus positif COVID-19, dan kasus sembuh menjadi 164.101 orang. Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 135 orang sehingga total kasus meninggal akibat COVID-19 menjadi 9.100 orang.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: