Jangan Dipaksakan Dana RT Masuk Program 100 Hari, Eddy Sutrisno : Jangan Terburu-buru

Jangan Dipaksakan Dana RT Masuk Program 100 Hari, Eddy Sutrisno : Jangan Terburu-buru

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Anggota Tim Transisi yang dibentuk calon walikota dan wakil walikota Magelang, dr Muchammad Nur Aziz-KH M Mansyur, Eddy Sutrisno memberikan masukan agar kebijakan program kerja 100 hari tak terlalu dipaksakan. Program prioritas tersebut adalah dana Rp30 juta per RT per tahun. ”Itu memang janji politik, dan harus diwujudkan. Tetapi jangan terlalu dipaksakan, harus di program 100 hari kepemimpinan yang baru,” kata Eddy, kemarin. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang tersebut mengatakan bahwa tugas seorang walikota adalah manajerial. Dari segi prioritas maka yang utama membuat kebijakan yang nanti akan ditindaklanjuti aparatur sipil negara (ASN). ”Kesannya dipaksakan kalau program dana Rp30 juta per RT harus terealisasi di 100 hari kerja. Karena untuk mencapai program itu yang diperlukan pertama kali perencanaan dan program lewat organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya. Terlebih lagi, menurut dia, untuk menindaklanjuti sebuah program di daerah harus melalui mekanisme yang benar. Pertama, kalangan RT ini mengusulkan program-program unggulan lewat musyawarah rencana (Musren) di tingkat kelurahan masing-masing. ”Dana Rp30 juta itu tidak mungkin diberikan cash, atau bahkan ada yang beranggapan itu gaji pejabat RT, itu kan salah. Mekanismenya ya tetap dengan prosedur yang benar, lewat pengusulan RT. Misalnya RT A membutuhkan sanitasi, pembangunan drainase, atau terkait pembangunan SDM, bisa diusulkan dengan anggaran satu tahun mencapai Rp30 juta,” tuturnya. Baca Juga Gerakan di Rumah Saja Berhasil Tekan Covid-19 di Purworejo, Nihil Kasus Konfirmasi Eddy menjelaskan, saat ini Tim Transisi tengah merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yang salah satu poinnya adalah menindaklanjuti program dana bagi RT Rp30 juta per tahun. ”Jangan sampai OPD kebingungan ini mau diwujudkan seperti apa. Di sinilah peran kepala daerah menerjemahkan usulan dari tatanan masyarakat terkecil tingkat RT. Antara RT di Kota Magelang berbeda kebutuhannya itu pasti,” ucapnya. Apalagi, APBD Kota Magelang tahun 2021 sudah diketok, sehingga format pengusulan paling cepat bisa dilakukan saat pembahasan APBD 2021 perubahan, Agustus mendatang. ”Lewat pengusulan tingkat RT ini kemudian dimusyawarahkan tingkat kecamatan dan tingkat kota. Nantinya ini menjadi tugas walikota untuk membuat program prioritas seperti apa, guna mewujudkan setahun Rp30 juta per RT. Jangan disamaratakan, karena terkadang tiap lingkungan punya kebutuhan masing-masing,” terangnya. Sebelumnya, calon Walikota Magelang, dr Muchammad Nur Aziz menuturkan, rancangan RPJMD ini diharapkan salah satunya mampu menjalankan program dana Rp30 juta per RT per tahun. ”Sasaran utama dana Rp30 juta ini untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat secara umum, supaya bahagia,” katanya. Menurut Aziz, yang paling realistis, penggunaan dana RT ini adalah untuk memulihkan perekonomian daerah yang mengalami resesi di tengah pandemi Covid-19. Ia pun menargetkan, kondisi ekonomi secara makro bisa bangkit, mulai dari tatanan terkecil yakni tingkat RT se-Kota Magelang. ”Kita akan dorong peningkatan 1.500 UMKM. Kalau ini terwujud, minimal di tiap RT itu ada dua UMKM, yang secara tidak langsung mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah,” ucapnya. Terpisah, Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Zuhron Arofi mengutarakan, realisasi sebuah program yang utama terlebih dahulu harus dilihat kemampuan anggaran. Melihat postur APBD Kota Magelang yang mendekati angka Rp1 triliun, katanya, memang program Rp30 juta per RT bisa dilaksanakan. \"Hanya saja, implementasinya yang tidak sederhana. Kalau Rp30 juta per RT itu hanya sebatas anggaran tanpa visi, pendampingan, dan pengawasan, maka akan menjadi bancaan (rebutan) bagi para aparatur kampung. Ini justru akan menambah keruwetan tersendiri di tengah masyarakat,” paparnya. Program ini, tegas Zuhron, bukan masalah terealisasi pada 100 hari kerja atau lebih. Akan tetapi, lebih pada pada implementasi terhadap program ini cukup efektif atau tidak. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: