Joko Budiyono Jabat Plh Walikota Magelang
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) walikota Magelang, per 17 Februari 2021 mendatang. Pengangkatan Plh tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Plh Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021. Dalam SE tersebut, Gubernur menunjuk Sekda sebagai Plh untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/walikota se-Jawa Tengah hingga pelantikan serentak digelar. Untuk diketahui, masa jabatan Walikota Magelang Sigit Widyonindito dan Wakil Walikota Windarti Agustina berakhir pada 16 Februari pukul 23.59 WIB. Sekda Joko Budiyono akan ditunjuk sebagai Plh Walikota Magelang. \"Jika mendasari pada SE Kemendagri ini maka saya diamanahkan menjadi Plh Walikota sampai dengan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Magelang yang baru. Sampai saat ini, saya belum mengetahui kapan pelantikan itu. Informasinya, pelantikan digelar secara serentak,\" kata Joko, kepada wartawan, Senin (15/2). Menurut dia, jabatan Plh walikota diperlukan agar roda pemerintahan tidak sampai terjadi kekosongan. Meski demikian, jabatan tersebut hanya bisa meneruskan, alias tidak bisa membuat program-program baru. \"Istilahnya hanya transisi, mengisi kekosongan sementara waktu. Untuk kebijakan khusus, bukan wewenang Plh. Nanti kami akan meneruskan, kebijakan-kebijakan yang telah berjalan, sekaligus menyiapkan pelantikan walikota yang baru,\" ucapnya. Kendati nanti Kota Magelang diisi Plh walikota, namun Joko memastikan bahwa penanganan Covid-19 akan tetap jalan terus. Termasuk soal rencana vaksinasi tahap kedua, pada akhir Februari mendatang. \"Pendataan calon penerima vaksin tetap jalan terus. PPKM mikro tingkat RT/RW juga terus diawasi. Tentunya kita ingin, pengawasan Covid-19 tetap jalan terus, meskipun belum ada walikota definitif,\" ujarnya. Baca Juga Pimda TSPM Kota Magelang Adakan UKT Selama 2 Hari Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada 17 Februari 2021, pukul 00.00 WIB. Walikota dua periode tersebut menambahkan, sesuai dengan SE Kemendagri, maka Sekda Kota Magelang yang diangkat sebagai Plh Walikota. \"Tidak hanya di Magelang, tapi semua yang menggelar pilkada mengangkat Sekda menjadi Plh Bupati dan Walikota. Karena estafet pemerintahan ini harus terus berjalan. Semoga saja segera ada kepastian pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih,\" ujarnya. Dia juga berharap, semua aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Pemkot Magelang tetap kompak dan saling mendukung satu sama lain. Sebab, kata Sigit, tidak ada satu pemimpin pun yang akan sukses tanpa peran dan bantuan dari jajaran atau pejabat di bawahnya. \"Apa-apa yang sudah kita capai ini adalah peran dari seluruh pejabat dan ASN Pemkot Magelang yang selama ini mampu menerjemahkan visi dan misi saya bersama Bu Wakil Walikota. Saya sudah dua periode di sini, dan menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat, ASN, dan masyarakat Kota Magelang,\" katanya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: