Jokowi Dukung Penindakan KPK

Jokowi Dukung Penindakan KPK

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy merupakan menteri pertama di Kabinet Jokowi-Ma\\\'ruf Amin yang ditangkap KPK atas duagaan korupsi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mendukung langkah KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. \"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,\" katanya, menanggapi salah satu menterinya ditangkap KPK, Rabu (25/11). Jokowi menyebut Pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang tengah ditangani KPK. \"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka dan profesional,\" ujarnya. Dukungan terhadap KPK untuk memproses pejabat yang terjerat korupsi juga diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menyatakan, pemerintah mendukung KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT). \"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Edhy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,\" ujarnya. Pemerintah, menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum. Pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mahfud mengatakan Presiden sudah berulang kali mengatakan, tegakkan hukum secara benar jangan pandang bulu kepada siapapun. \"Nah mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit,\" tuturnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kembali menegaskan, pemerintah mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi. \"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu,\" ujarnya. Menurutnya, langkah pemerintah mendukung pemberantasan korupsi, yakni dengan mengeluarkan Perpres No. 102 Tahun 2020 yang isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasional kepada KPK untuk melakukan supervisi. Bahkan jika diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian manakala di kedua institusi tersebut, sebuah perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya. \"Kita sudah sampaikan ke KPK, silakan lakukan dan kita akan membackupnya kalau itu untuk pemberantasan korupsi,\" ucapnya. Sementara itu, Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah melapor perihal penangkapan Edhy Prabowo ke Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dikatakan Dasco, Prabowo mengarahkan agar jajaran Partai Gerindra menunggu perkembangan dari KPK. \"Ya, kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,\" ujarnya. Dasco mengatakan dirinya terakhir bertemu Edhy Prabowo sekitar 12 hari lalu. Sebelum sang menteri bertolak ke Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerjanya. Saat itu, Edhy hanya berpamitan sebelum berangkat ke luar negeri. \"Dua minggu atau dua belas hari yang lalu ya, enggak (bilang apa-apa), cuma bilang pamit saja mau ke Amerika,\" katanya. Diketahui, KPK menangkap 17 orang terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster. \"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Edhy Prabowo) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,\" ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Rabu dini hari. \"KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi diantaranya Jakarta dan Depok, Jabar termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sekitar jam 00.30 WIB,\" ungkap Ali. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Edhy ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. \"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,\" ungkap dia. Dikatakan Firli, Edhy ditangkap terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. \"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,\" ucapnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: