Jokowi Minta Pertimbangan Hukum Bagi WNI Bermasalah di Malaysia
BOGOR - Pada saat kunjungan Raja Malaysia Al- Sultan Abdullah Riayatauddin Al Mustafa Billah Shah ke Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan hukum, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang tengah terjerat kasus hukum di Negeri Jiran. Pernyataan Jokowi tersebut, disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi usai mendampingi Jokowi saat bertemu Raja Abdullah di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8). \"Di sana-sini, WNI mengalami masalah hukum. Tentunya kita menghormati sistem hukum setempat, tetapi juga minta dipertimbangkan pemberian treatment yang fair. Intinya itu,\" kata Retno, Rabu (28/8) Selain WNI, Jokowi dan Raja Abdullah juga membahas soal diskriminasi sawit oleh Uni Eropa. Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa diskriminasi sawit ini perlu dilawan. \"Kalau masa lalu berjuang sendiri-sendiri, sekarang berjuang bersama. Sehingga lebih mantap berjuang,\" imbuhnya. Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga menyiapkan langkah-langkah lain untuk melawan diskriminasi sawit. Salah satunya dengan mencari pasar lain di luar Uni Eropa. \"Masih banyak pasar yang dapat menyerap kelapa sawit kita, misalnya Tiongkok. Space yang ada masih sangat banyak, pada saat PM Xi Jinping bertemu Presiden Joko Widodo, mereka ingin meningkatkan,\" tuturnya. Kemudian, alternatif kedua adalah penyerapan penggunaan minyak kelapa sawit di dalam negeri. Saat ini penyerapan sawit di dalam negeri juga sudah tampak signifikan. \"Sudah dalam tahap awal, penggunaan sawit untuk avtur. Jadi, kalau sawit dapat kita serap,\" ujarnya. Sebelumnya, Jokowi mengajak Raja Abdullah meninjau Kebun Raya Bogor. Jokowi tampak menoypiri Raja Abdullah menggunakan mobil golf. Dibelakangnya, ada Iriana dan Permaisuri. Mereka berkeliling Kebun Raya Bogor sekitar 10 menit. Usai berkeliling, Jokowi dan Raja Abdullah melanjutkan pertemuan bilateral. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: