Jorge Lorenzo Diselidiki Terkait Kasus Pencucian Uang

Jorge Lorenzo Diselidiki Terkait Kasus Pencucian Uang

MAGELANGEKSPRES.COM,Mallorca - Jorge Lorenzo, juara dunia MotoGP tiga kali, dikabarkan terlibat pencucian uang. Mantan rider Yamaha, Ducati, dan Honda itu masuk dalam laporan investigasi. Seperti dilansir Tuttomotoriweb, media El Confidential merilis nama Lorenzo masuk dalam laporan investigasi Pengadilan Nasional Spanyol. Pria berusia 33 tahun itu diduga mengalihkan asetnya ke luar negeri. Lorenzo diduga memindahkan kekayaannya senilai 865,966 euro atau sekitar Rp 14,7 miliar ke negara lain. Tiga negara menjadi tujuannya, yakni dari Andorra, ke Monako, lalu ke Swiss. Laporan investigasi itu disebut bernama \\\'Red Charisma\\\'. Laporan itu menyelidiki kasus pengalihan sejumlah besar uang untuk menghindari pajak. Laporan \\\'Red Charisma\\\' tak hanya mengincar Jorge Lorenzo. Sebanyak 500 orang lainnya masuk dalam penyelidikan, yang meliputi pengusaha, politisi, bahkan pengedar narkoba. Bukan kali pertama Lorenzo dikaitkan dengan kasus penggelapan pajak. Sejak meninggalkan Spanyol dan tinggal di luar negeri, Lorenzo berkali-kali diduga menggelapkan kekayaannya. Awalnya, Lorenzo diklaim meninggalkan Spanyol dan mempertahankan pajaknya di Inggris, sebelum pindah ke Andorra lewat bisnis restoran, kemudian pindah lagi ke Swiss. Informasi dari El Confidencial juga mengacu pada berbagai inspeksi dan laporan yang dikeluarkan administrasi perpajakan kepada Lorenzo dalam beberapa tahun terakhir. Dalam laporan terbarunya pada 2019, senilai 40 juta euro atau sekitar Rp 682 miliar tidak dibayarkan Lorenzo dalam kurun waktu 2013-2016. Sejak 2015, Lorenzo sudah diselidiki petugas pajak di Spanyol. Bahkan, X-Fuera sempat \\\'digerebek\\\' usai balapan di GP Catalunya pada 2019. Musim lalu, Jorge Lorenzo memutuskan pensiun. Ia memilih menjadi sebagai test rider untuk Yamaha, tim yang dibelanya pada 2008 hingga 2016 dan dipersembahkannya tiga gelar juara dunia MotoGP masing-masing pada tahun 2010, 2012, dan 2015. (net)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: