JPS Cair, Sasar 18.848 KPM di Wonosobo

JPS Cair, Sasar 18.848 KPM di Wonosobo

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pemkab Wonosobo mulai mencairkan bantuan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Total jumlah keluarga penerima manfaat yang bakal disasar mencapai 18.848 yang tersebar di kabupaten setempat. “Untuk mengurangi beban dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat akibat adanya pandemik covid-19, pemkab mulai salurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Wonosobo,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Wonosobo, Tarjo. Bantuan JPS yang disalurkan mulai Kamis (18/6), dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wonosobo di Balai Desa Kadipaten Kecamatan Selomerto. Berdasarkan data di desa tersebut, terdapat  75 KPM (Keluarga Penerima Manfaa) menerima bantuan JPS Kabupaten Wonosobo. Total warga Desa Kadipaten yang memperoleh bantuan sebanyak 565 KPM baik itu dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. Menurutnya,  JPS disalurkan dalam 5 hari berturut-turut, dimulai Kamis 18 Juni 2020 disalurkan di 3 Kecamatan, yaitu Wonosobo, Selomerto dan Kertek. Jumat, 19 Juni, Kecamatan Mojotengah, Garung dan Kejajar. Sabtu 20 Juni, Kecamatan Watumalang, Leksono, Sukoharjo. Minggu, 21 Juni, Kecamatan Kaliwiro, Kalibawang, wadaslintang. Senin, 22 juni, Kecamatan kalikajar, Sapuran dan Kepil. “Bantuan JPS untuk masyarakat terdampak Covid-19 Kabupaten Wonosobo yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Wonosobo ini sebesar Rp12.032.515.000,-, dan diberikan kepada 18.848 KPM,” terangnya. Baca Juga Hari Keempat Pencarian, Pemancing Asal Magelang Akhirnya Ditemukan Sudah Meninggal di Cilacap Masing masing KPM menerima bantuan JPS dengan besaran Rp200 ribu selama 3 tahap, yang diberikan dalam bentuk sembako berupa beras, telur dan kentang, untuk Kecamatan Garung dan Kejajar sembako berupa beras, telur dan minyak goreng. Untuk tahap I dilaksanakan 18-22 Juni 2020, tahap II dilaksanakan 29 Juni-03 Juli 2020, tahap III dilaksanakan 13-17 Juli 2020. “Jadi masing masing KPM memperoleh bantuan JPS total dalam 3 tahap sebesar Rp.600 ribu,” ucapnya. Sedangkan untuk sasaran penerima JPS Kabupaten Wonosobo adalah masyarakat terdampak Covid-19 dari usulan desa dan kelurahan sesuai dengan kriteria yang sudah melalui proses musyawarah. Dan alasan bantuan JPS baru disalurkan sekarang, karena KPM juga merupakan usulan desa atau kelurahan yang belum mendapatkan bantuan lain seperti BST Pusat, BPNT, JPS Provinsi maupun BLT Dana Desa. “Itu semua agar KPM tidak menerima dobel bantuan,” tandasnya. Sementara usai menyerahkan bantuan secara simbolis, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo menyampiakan, bantuan JPS kali ini, agar tidak semata-mata bergantung kepada bantuan yang diberikan, karena bantuan tersebut merupakan bantuan sosial yang sifatnya hanya sementara, yang tentunya tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhan keluarga. “Jadikan bantuan ini sebagai penyemangat untuk tetap terus berusaha yang terbaik, sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi,” katanya. Pihaknya, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk benar-benar menghindari keramaian sampai pandemi ini benar-benar terkendali. Selalu gunakan masker, tetap jaga jarak, terapkan pola hidup bersih dan sehat, serta jaga kebersihan tangan, dengan sering mencuci tangan memakai sabun pada air yang mengalir, saat memulai maupun mengakhiri aktivitas, dan sebisa mungkin kurangi aktivitas di luar rumah, kecuali terdapat kepentingan yang sangat mendesak. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: