Jumlah Pencari Kerja di Purworejo Meningkat Siginifikan

Jumlah Pencari Kerja di Purworejo Meningkat Siginifikan

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Jumlah pencari kerja di Kabupaten Purworejo meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir. Hal itu diketahui dari tingginya jumlah pemohon Kartu Tanda Pencari Kerja (AK 1) atau yang dikenal dengan kartu kuning di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purworejo. Kepala Dinperinaker Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto SH, saat dikonfirmasi di kantornya menyebut kenaikan permintaan AK 1 mulai terlihat pasca lebaran. Jika pada hari-hari biasa sebelum pandemi Covid-19 dan lebaran hanya sekitar 20-30 pemohon per hari, saat ini rata-rata mencapai sekitar 60-100 pemohon per hari. “Hari kemarin malah mencapai sekitar 120 pemohon,” sebutnya, Selasa (16/6). Menurutnya, kenaikan jumlah pencari kerja memang biasa terjadi pasca lebaran. Namun, kenaikan kali ini lebih terlihat karena bersamaan dengan kelulusan pelajar SMA/SMK sederajat serta adanya pandemi Covid-19. Tidak sedikit pencari kerja merupakan warga yang semula bekerja di kota besar dan harus pulang kampung karena keluar dari perusahaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). “Tiap tahun setelah ada kelulusan pasti naik, tapi ini ditambah pandemi. Banyak yang keluar dari perusahaan di kota besar jadi harus kembali mencari kerja,” jelasnya. Gathot Suprapto mengungkapkan, sebagian pencari kerja membuat AK 1 karena telah memiliki tujuan kerja yang pasti, khususnya di luar kota. Namun, ada pula yang hanya membuat AK 1 untuk jaga-jaga. “Ada yang hanya untuk jaga-jaga. Jadi jika sewaktu-waktu ada peluang pekerjaan sudah siap,” ungkapnya. Selama pandemi Covid-19, Dinperinaker menerapkan layanan permohonan AK 1 berbasis protokol kesehatan. Setiap pemohon wajib pakai masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh, dan menerapkan penjarangan saat antre. “Kami juga menerapkan layanan berbasis transparansi dengan memasang nama-nama pejabat dan nomor HP-nya. Jadi jika ada keluhan-keluhan terkait layanan bisa disampaikan kepada pejabat bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: