Kampanye Jangan Terlalu Dibatasi

Kampanye Jangan Terlalu Dibatasi

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Aturan dan metode dalam kampanye Pilkada Serentak 2020 sebaiknya dilonggarkan. Sebab kampanye merupakan cara paling efektif menyampaikan visi dan misi para calon. Politisi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan Komisi II DPR akan membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada Serentak 2020 terkait protokol kesehatan COVID-19, pada Senin (22/6). Dalam kesempatan tersebut dia mengusulkan agar aturan kampanye dalam Pilkada jangan terlalu dibatasi. Terutma terkait alat peraga kampanye (APK) dan pertemuan dengan pemilih. \"Terkait metode kampanye jangan terlalu ada pembatasan, terutama terkait APK dan pertemuan antara kandidat dengan pemilih agar tetap ada ruang yang cukup bagi pasangan calon dan masyarakat untuk saling meyakinkan,\" katanya dalam keterangannya, Minggu (21/6). Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar ini mengatakan dalam PKPU Pilkada yang akan dibahas tersebut, dijelaskan metode kampanye melalui pertemuan hanya boleh diikuti 20 orang. Jumlah 20 orang dalam kampanye dinilainya terlalu sedikit. Sebab metode pertemuan seperti tatap muka dan terbatas, sangat efektif bagi paslon dan pemilih untuk saling berinteraksi memperdalam agenda yang ditawarkan. \"Menurut hasil survei para konsultan politik dan berdasar pengalaman, menunjukkan bahwa kampanye dengan metode pertemuan seperti tatap muka dan terbatas, sangat efektif bagi paslon dan pemilih untuk saling berinteraksi memperdalam agenda yang ditawarkan dan aspirasi yang disampaikan,\" jelasnya. Dia pun menyarankan agar metode kampanye dengan pertemuan itu harus tetap diberikan ruang yang memadai. \"Metode kampanye pertemuan harus tetap diberi ruang yang memadai, baik dari sisi jumlah yang ikut, durasi, dan frekuensi,\" katanya. Dia juga meminta PKPU Pilkada Serentak 2020 yang akan dibahas tersebut harus memuat seluruh aspek yang wajib ditegakkan dalam pelaksanaan pilkada di tengah wabah COVID-19. Caranya dengan mengatur semua tahapan menggunakan norma prosedur standar dan kriteria Normal Baru demi melindungi setiap pihak yang terlibat. \"Dari sisi prosedur PKPU itu sudah baik, mereka mulai dari diskusi dengan para ahli lalu uji publik dengan seluruh \\\'stakeholder\\\'. Lalu diramu lagi atas saran dan masukan peserta uji publik,\" ujarnya. Sementara pengamat komunikasi politik, Ari Junaedi mengatakan para kontestan pilkada harus bisa mengubah paradigma kampanye di tengah wabah COVID-19. Menurutnya, para calon harus bis menggunakan pendekatan baru, yakni lebih mengintensifkan sentuhan dunia maya. Kandidat harus menggunakan semua platform media sosial untuk menjangkau para pemilik suara. Namun, bukan berarti menghilangkan pertemuan tatap muka kepada konstituen. “Hanya saja butuh kerja ekstra keras pengawas pemilu dan aturan teknis KPU untuk kegiatan pengumpulan massa di era pandemik COVID-19 seperti ini. Jangan sampai kegiatan kampanye terbuka malah mengundang potensi merebaknya wabah corona,” katanya. Dia mengatakan, tim sukses harus lebih cerdas memanfaatkan ruang komunikasi untuk menyampaikan program-program kandidt. \"Kepedulian calon terhadap dampak sosial akibat wabah corona, aksi nyata terhadap pencegahan penyebaran virus corona atau kerja nyata calon kepala daerah harus tersampaikan dengan baik kepada calon pemilih melalui media massa atau media sosial,” ujar CEO Lembaga Survei Pilkada Nusakom Pratama itu. Diungkapkannya, berdasarkan survei lembaganya, tingkat penetrasi media sosial seperti Facebook, Instagram, serta WhatsApp telah merata dan meluas di seluruh lapisan masyarakat. Bahkan di daerah-daerah terpencil sekalipun, seperti Kaimana (Papua Barat), Kotabaru (Kalimantan Selatan), Bengkayang (Kalimantan Barat), Penukal Abad Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Kepulauan Anambas (Kepulauan Riau), atau Tana Tidung (Kalimantan Utara). \"Jangan remehkan penyebaran masif konten-konten kreatif antar pengguna WhatsApp menjadi semakin biasa. Konten Tik Tok yang trending bisa dikemas untuk kepentingan kampanye. Vlog (Video Blog) yang inspiratif dan kolosal bisa menarik simpati publik,” ujarnya. Ditegaskannya, konten kampanye kreatif, lucu dan menarik bisa viral akibat disebar secara berantai. “Ini harus dijadikan model kampanye di era new normal. Bukan lagi adu keras loudspeaker penyanyi dangdut di tanah lapang kampanye yang dihadiri ribuan massa tetapi kini bertumpu kepada keaktifan jari-jari tangan di gadget untuk menyebarkan konten-konten kampanye,” tegasnya. Senada koordinator Aliansi Rakyat Demokrasi Jawa Timur Yudo Adianto Salim. Menurutnya, metode kampanye harusnya diganti dengan model virtual atau dalam jaringan (daring) melalui konferensi video. \"Untuk zona hijau diatur kampanye secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan,\" katanya. Dia juga mengatakan 20 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam aliasi yang dipimpinnya juga agar seluruh tahapan Pilkada menerapkan protokol kesehatan. \"Kami mendukung KPU dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak saat berinteraksi, memakai masker, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer (penyanitasi tangan) dan menyemprotkan disinfektan secara berkala,\" tuturnya. Di sisi lain, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar berharap agar KPU melarang calon kepala daerah membawa massa pendukung saat melakukan pendaftaran pencalonan peserta Pilkada 2020. “Bagaimana seandainya ada calon yg datang ke KPU melakukan pendaftaran pencalonan dan membawa massa? KPU harus tegas untuk bisa memastikan calon yang datang tak bawa pendukung,” katanya. Dia menilai tidak seharusnya para kandidat memobilisasi massa ketika melakukan pendaftaran ke KPU. KPU sebaiknya mengatur calon kepala daerah yang akan mendaftar ke kantor KPU cukup didampingi 2 sampai 3 orang saja. “Itu untuk mencegah penumpukan massa. ini butuh kerja sama semua pihak,” kata Fritz. Sementara terkait sengketa Pilkada 2020, Fritz menyatakan pihak Bawaslu akan membuka opsi untuk melaksanakan persidangan penyelesaian secara online. “Dan dimungkinkan persidangan secara online. Kalau pun digelar secara langsung akan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: