Kapolres Temanggung: Seluruh Instansi yang Terlibat Diminta Awasi Rangkaian Penerimaan Anggota Polri

Kapolres Temanggung: Seluruh Instansi yang Terlibat Diminta Awasi Rangkaian Penerimaan Anggota Polri

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kapolres Temangggung AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi meminta kepada seluruh Instansi yang terlibat dalam penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2022 ini untuk membantu proses pelaksanaan tes pemeriksaan administrasi (rikmin) dan juga turut bersama-sama mengawasi seluruh rangkaian seleksi penerimaan Polri. Permintaan tersebut disampaikan, saat penandatanganan kerja sama dalam bentuk Memoramdum of Understanding (MoU) dalam rangka penerimaan anggota Polri terpadu (AKPOL, Bintara dan Tamtama Polri) Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Aula Sindoro Sumbing Polres Temanggung, Kamis (24/2). Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan bersama sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama, serta Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Kabupaten Temanggung. Ia menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan suatu momentum guna mengaktualisasikan harapan Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang clear and clean sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dikatakan, MoU ini bertujuan untuk mewujudkan proses seleksi penerimaan Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis serta mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau penyimpangan lain yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat. Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan proses rekruitmen dengan melibatkan instansi lain sebagai bentuk tanggungjawab sekaligus komitmen Polri mewujudkan proses rekrutmen personil tanpa unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN. “Penandatanganan ini menandakan bahwa Polri siap melaksanakan rekrutmen dengan baik tanpa ada KKN, sekaligus membuktikan bahwa penyelenggaraan penerimaan anggota Polri bersih dan transparan. Kita mempunyai prinsip tes; BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis) termasuk clean and clear,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung Bagus Panuntun mengatakan jika langkah yang diambil Polres Temanggung dalam penerimaan calon anggota Polri sudah bagus apalagi dengan adanya MoU, semua lapisan masyarakat baik pemerintah daerah maupun masyarakat bisa mengawasi bersama proses seleksi anggota Polri. “Era sekarang sudah 5.0 jadi segala sesuatunya sudah bisa diakses dengan jari, oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres Temanggung yang telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam rangka kerja sama Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2022,” tambahnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: