Karaoke Dipaksa Tutup, Hajatan Dibubarkan

Karaoke Dipaksa Tutup, Hajatan Dibubarkan

MAGELANGEKSPRES.COM,BATANG - Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kabupaten Batang terus dilakukan. Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP secara rutin menggelar razia di tempat keramaian, seperti warung kopi, kafe karaoke dan hajatan pernikahan. Dengan berlandaskan surat edaran Bupati Batang nomor : 440/0610/2020 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, petugas gabungan melarang berkumpulnya orang dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri. Senin (23/3/2020) malam, Wakil Bupati Batang, Suyono melakukan sidak di kawasan Wuni, Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah dan kawasan Penundan, Kecamatan Banyuputih. Hasilnya, Suyono mendapati tujuh karaoke yang tetap nekat buka. “Ternyata masih ada sejumlah kafe dan karaoke yang masih buka, padahal sudah jelas ada peringatan dari Pemkab untuk tutup sementara guna mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Wabup Suyono, didampingi anggota DPRD Batang, Yuswanto. Melihat hal itu, Wabup dengan persuasif melakukan dialog dengan pengelola maupun pekerja yang ada di karaoke tersebut. “Sesuai arahan Pemkab Batang, kami minta agar tempat hiburan, seperti karaoke ini tutup sementara waktu. Hal itu dilakukan guna mengurangi bahkan mencegah penyebaran virus korona, khususnya di wilayah Kabupaten Batang. Jangan sampai tempat hiburan ini menjadi tempat penyebaran virus corona, karena nantinya masyarakatlah yang akan dirugikan,” jelas Suyono. Sementara itu, di wilayah Kecamatan Batang, Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras juga menemukan sejumlah cafe karaoke yang masih tetap buka. Tak menunggu lama, ia mengimbau kepada pengelola untuk segera menutupnya. \"Kami kembali mengingatkan dan mengimbau warga agar tidak berkerumun demi kebaikan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,\" ujarnya di hadapan pengelola cafe karaoke dan para pemandu lagu. Dia mengatakan, seluruh jajaran Polres Batang akan memastikan bahwa maklumat Kapolri tersebut dipatuhi oleh masyarakat. \"Kami telah meminta jajaran untuk memastikan masyarakat mematuhi imbauan tentunya dengan cara yang tegas namun tetap humanis sesuai arahan pimpinan Polri dan daerah,\" katanya. Tak hanya menutup cafe karaoke, petugas juga terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem yang masih tetap berjalan pada Selasa (24/3/2020) malam kemarin. Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Batang mengimbau kepada warga atau keluarga mempelai agar menghentikan aktivitas hiburan orgen tunggal dan meminta para tamu undangan untuk meninggalkan acara resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Imbauan kita sampaikan kepada masyarakat sesuai maklumat kapolri, di mana untuk sementara waktu kegiatan kegiatan yang mendatangkan massa dengan jumlah banyak agar ditunda terlebih dahulu,” ujar Kabag Ops Polres Batang, AKP Asfauri. Adapun keluarga mempelai selaku tuan rumah akhirnya memaklumi tindakan petugas gabungan tersebut dan bersedia menutup acara resepsi pernikahan. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: