Kasus Baru Menerjang Lima Provinsi

Kasus Baru Menerjang Lima Provinsi

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Data Gugus Tugas merincikan lima kasus positif Virus Corona muncul di Aceh, Bali 35 kasus, Bangka Belitung dua kasus, Bengkulu dua kasus, Jogjakarta 34 kasus. Sejauh ini, catatan pemerintah menunjukkan DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah wabah terbanyak. Totoalnya 1.124 jiwa, hingga pukul 19.30 WIB, Minggu (5/4). Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat dengan 252 pasien positif, Jawa Timur dengan 188 pasien, Banten dengan 177 pasien, dan Jawa Tengah dengan 120 pasien. Kemudian dua kasus di Jambi, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 30 kasus, Kalimantan Tengah 11 kasus, Kalimantan Selatan 16 kasus, Kalimantan Utara delapan kasus. Di Kepulauan Riau sembilan kasus, NTB tujuh kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat delapan kasus, Sulawesi Utara tiga kasus, Sumatera Utara 25 kasus, Sulawesi Tenggara enam kasus, Sulawesi Selatan 83 kasus. Selanjutnya Sulawesi Tengah empat kasus, Lampung 11 kasus, Riau 11 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus da Sulawesi Barat dua kasus. Pemerintah telah memeriksa kurang lebih 9.712 warga untuk mendeteksi dan melacak penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat. ”Hingga saat ini kami sudah memeriksa 9.712 warga oleh tenaga kesehatan. Kita sadari keberadaan kasus positif di tengah warga menjadi sumber penyebaran karena itu segera temukan dan cari,” terang Juru Bicara Covid-19 Achmar Yurianto, dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta. Pemerintah sendiri, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat ada penambahan pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 16 orang sehingga total sembuh menjadi 164. Kemudian untuk kasus positif ada tambahan sebanyak 181 sehingga total menjadi 2.273 dan untuk meninggal dunia ada penambahan sebanyak 7 orang hingga total menjadi 198. Sebelumnya pada Sabtu (4/4) tercatat kasus positif sebanyak 2.092 kasus, dengan pasien sembuh sebanyak 150 orang, dan meninggal dunia 191 orang. ”Pada hari ini (kemarin, Red) sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 181 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.273,” jelasnya. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan ada sejumlah kriteria dari untuk menentukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu wilayah. ”Mekanismenya adalah, pertama dilihat dari jumlah kasus positif dan kematian yang menyebar dan cepat, lalu keterkaitan epidimologis yang serupa dengan wilayah atau negara terdampak lain,” kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi di tempat yang sama. Lebih lanjut, kriteria wilayah dapat ditentukan dari permohonan kepala daerah dan gugus tugas untuk menetapkan suatu wilayah untuk diberlakukan PSBB. ”Kedua, PSBB ditetapkan Menkes (Menteri Kesehatan) dengan permohonan dari gubernur, bupati atau wali kota maupun gugus tugas untuk menetapkan PSBB di wilayah tertentu,” papar Oscar. Permohonan tersebut, lanjut dia, harus disertai sejumlah data, seperti bukti peningkatan dan penyebaran berdasarkan waktu, kejadian transmisi lokal, dan informasi kesiapan daerah. Informasi kesiapan daerah meliputi ketersediaan kebutuhan hidup pokok masyarakat, sarana dan prasarana, anggaran, dan keamanan. Selanjutnya, Menkes akan menetapkan PSBB untuk wilayah tertentu dalam waktu paling lama dua hari sejak diterimanya laporan. Oscar mengatakan PSBB berbeda dengan karantina, namun bersifat lebih ketat daripada imbauan jaga jarak sosial (social physical distancing). ”PSBB kita harapkan lebih ketat daripada social distancing. Sifatnya bukan imbauan, tapi penguatan pengaturan kegiatan penduduk dan penegakan hukum, tentunya dengan instansi berwenang sesuai UU yang berlaku,” kata dia. Oscar berharap pelaksanaan PSBB dapat memutus rantai penularan dari hulunya, dan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang. Namun, tak menutup kemungkinan untuk diperpanjang dengan indikasi penyebaran yang tinggi. ”Dan tentunya pelaksanaan ini tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat agar bisa terlaksana dengan baik,” terangnya. (dim/fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: