Kasus Edy Mulyadi Dikebut Bareskrim Belum Terima Penangguhan Penahanan
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terus bekerja melengkapi berkas perkara dugaan ujaran kebencian dalam pernyataan “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2) mengatakan penyidik Bareskrim kini tengah mempercepat proses kelengkapan berkas kasus tersebut, agar bisa segera disidangkan di pengadilan. \"Kami harus sampaikan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, masih melengkapi berkas penyidikan, baik berkas terhadap EM,\" kata Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini Edy Mulyadi masih ditahan di Mabes Polri. Kemudian terkait penangguhan penahanan sampai saat ini penyidik belum menerima permohonan tersebut.(rmol/me)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
- 2 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 3 TKL Ecopark Buka November Seru, Sekaligus Launching Wahana Baru Kolam Ombak dan Taman Air
- 4 Keluhan Soal KIS di Kabupaten Tegal Kian Santer, Anggota DPRD Respon Begini
- 5 Tak Dihadiri Paslon, Bawaslu Kota Magelang Simpulkan November Seru TKL Ecopark Murni Acara Hiburan
- 1 Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
- 2 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 3 TKL Ecopark Buka November Seru, Sekaligus Launching Wahana Baru Kolam Ombak dan Taman Air
- 4 Keluhan Soal KIS di Kabupaten Tegal Kian Santer, Anggota DPRD Respon Begini
- 5 Tak Dihadiri Paslon, Bawaslu Kota Magelang Simpulkan November Seru TKL Ecopark Murni Acara Hiburan