Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Purworejo Diinventarisasi

Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Purworejo Diinventarisasi

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah melakukan Inventarisasi dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Purworejo, Rabu (2/3). Kegiatan berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo dihadiri perwakilan Bappedalitbang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo. Hadir pula sejumlah tokoh dan budayawan Purworejo. Inventarisasi diawali dengan pemaparan materi terkait KIK oleh Sub Koordinator Inventarisasi KIK DJKI, Liana Sumarlina Sitohang. Tahap selanjutnya yakni melengkapi dokumen administrasi persyaratan pencatatan. Dalam kesempatan itu, Liana Sumarlina menyampaikan bahwa DJKI beserta Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah komitmen untuk meningkatkan jumlah pencatatan KIK di Provinsi Jawa Tengah. Guna mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya berharap adanya kerja sama dan peran aktif dari pemerintah daerah. [caption id=\"attachment_77844\" align=\"alignnone\" width=\"683\"]\"INVENTARISASI. INVENTARISASI. DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan Inventarisasi dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Purworejo, kemarin.[/caption] Sekretaris Dindikbud Kabupaten Purworejo, Wiyonoroto, menyebut masih banyak KIK di Kabupaten Purworejo yang belum tercatat secara resmi serta perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum. Sebut saja Kambing Etawa Kaligesing, Dawet Ireng, Batik Krajan, Lanting, Kopi, dan Manggis. Jika tidak disikapi, maka berpotensi akan diklaim oleh pihak atau Kabupaten lain. “Semua itu produknya kita sehingga dalam hal ini kami berterima kasih Kanwil dapat memberikan sosialisasi dan fasilitasi dalam mencatatkan. Ilmu tidak akan hilang, tetapi akan selalu membawa manfaat bagi kita semua”, sebutnya. Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tri Junianto, menyampaikan bahwa salah satu fokus tujuan pelayanan publik yaitu mendekatkan layanan ke masyarakat. “Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Jateng siap membantu pembentukan klinik Kekayaan Intelektual serta mempersiapkan SDM yang ada di Kabupaten Purworejo. Ke depan kami juga akan datang untuk memberikan sosialisasi secara khusus terkait pentingnya pendaftaran Hak Cipta,” katanya. Menurut Tri Junianto, Kabupaten Purworejo dilihat dari geografisnya kaya KIK. Hak tersebut dipengaruhi oleh adanya pantai dan gunung yang menyebabkan kebudayaan masyarakatnya pun berbeda. “Kita akan kerja sama untuk menggali itu semua. Dilihat dari latar belakang sejarah di sini ada pegunungan menoreh dan terdapat pula peninggalan kerajaan Mataram Kuno,” ungkapnya. Kegiatan inventarisasi diakhiri dengan penyerahan bukti pencatatan KIK Tari Dolalak dan Dawet Ireng dari DJKI ke Dindikbud Kabupaten Purworejo. (top/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: