Kekerasan Terhadap Anak Naik Meningkat
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pandemi COVID-19 berdamak pada meningkatnya kekerasan pada anak. Penyebabnya, kondisi ekonomi yang membuat emosi orangtua tak terkendali. Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University Yulina Eva Riany mengatakan selama pandemi COVID-19, kekerasan terhadap anak meningkat. Penyebabnya, karena rasa bosan, jenuh dan penat akibat aktivitas yang lebih banyak harus dilakukan di rumah dan menurunnya pendapatan ekonomi. \"Penelitian menunjukkan mayoritas tindak kekerasan terhadap anak terjadi pada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang rendah. Tekanan sosial ekonomi seperti terlilit utang dan kemampuan ekonomi yang rendah menjadi penyebab stres pada orangtua,\" katanya dalam siaran persnya, Senin (19/10). Dijelaskannya, perubahan kondisi finansial keluarga akibat pandemi COVID-19 memperburuk tekanan psikologi pada keluarg. Akibatnya berdampak fatal pada anak yang menjadi korban ledakan emosi orangtua. Sebab anak merupakan pihak terdekat dan kecil kemungkinannya melakukan perlawanan. Luapan amarah sebagai solusi masalah sering ditumpahkan orangtua terhadap anak. Apalagi ditambah dengan pengetahuan terhadap strategi pengasuhan anak yang rendah dan kebiasaan memberlakukan hukuman fisik. \"Contohnya kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak perempuan kandungnya yang masih kelas I SD di Tangerang. Ibu itu tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih enam tahun karena jengkel sang anak tidak mampu menguasai pembelajaran daring. Tentu hal itu merupakan fenomena gunung es yang terjadi di masyarakat,\" tuturnya. Data dari berbagai pihak menunjukkan kekerasan anak di beberapa daerah meningkat tajam selama pandemi COVID-19. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nusa Tenggara Barat menunjukkan kekerasan terhadap anak di provinsi tersebut meningkat 12 persen selama pandemi COVID-19. Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menemukan kekerasan terhadap anak mencapai 5.697 kasus dengan 5.315 korban sepanjang 1 Januari 2020 hingga 23 September 2020. \"Mayoritas anak mengalami kekerasan selama belajar daring di rumah. Keterbatasan ekonomi keluarga untuk membiaya pembelajaran daring anak menjadi salah satu sebab orangtua lebih mudah terpancing amarahnya saat anak tidak mampu menguasai proses pembelajaran jarak jauh di rumah,\" jelasnya. Untuk itu, perlu upaya strategis dalam menguatkan fungsi dan peran keluarga dalam proses pendampingan anak selama berkegiatan di rumah. Kapasitas keluarga perlu diperkuat terutama fungsi keluarga dalam mendampingi anak selama pandemi COVID-19. \"Meskipun tidak mudah, dengan upaya maksimal dan kerja sama sedini mungkin dan memperkokoh peran serta sekolah, keluarga, dan masyarakat, seharusnya kita mampu bersama-sama mengatasi kasus kekerasan terhadap anak selama pandemi COVID-19,\" katanya. Sebelumnya, Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan Kak Seto juga menyatakan demikian. Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah kekerasan seksual. \"Dari kementerian perempuan dan perlindungan anak, KPAI memang menunjukkan angka bahwa kekerasan terhadap anak meningkat, baik itu kekerasan psikologis, kekerasan fisik maupun yang ini sangat memprihatinkan yaitu kekerasan seksual,\" ujarnya. Faktor penyebab dari tindak kekerasan ini pun beraneka ragam, mulai dari orangtua yang stres karena kondisi saat ini, tidak sabar dalam mengajarkan anak atau masalah ekonomi. \"Para ayah dan bunda jaga kesehatan jiwa atau mental kita. Kita juga manusia biasa bisa marah, marah ini mohon dikendalikan dengan cara-cara yang cerdas, tidak membanting pintu, tidak membanting piring atau maki-maki tapi ungkapkan saja,\" katanya. Dia menyarankan, agar dilepaskan dengan berbagai cara yang lebih produktif. Misalnya dengan melukis, menulis buku harian, bercerita dengan teman dekat atau menulis puisi. \"Bersih-bersih mainan anak, waktu bersih-bersih energinya keluarkan dari situ. Bikin puisi, bikin lagu kalau perlu teriak dengan nada indah. Jadi tidak dilepas ke anak sehingga menyebabkan anak jadi sakit hati,\" katanya. Sementara Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan kondisi psikologis orangtua, pada situasi pandemi berdampak pada kekerasan terhadap anak. \"Menurut survei KPAI pada 2020, pengasuhan dan pendampingan dalam belajar dominan dilakukan ibu, padahal seharusnya dilakukan bersama oleh kedua orangtua,\" katanya. Karenanya, KPAI mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan karena anak memerlukan ibu dan ayah sekaligus. Keterlibatan ayah dalam pengasuhan akan menimbulkan kelekatan yang baik bagi tumbuh kembang anak. Ayah juga perlu bersinergi dalam urusan domestik agar kondisi psikologis dan mental keluarga tetap terjaga.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: