Kemenag Terbitkan Kurikulum Darurat Madrasah

Kemenag Terbitkan Kurikulum Darurat Madrasah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Panduan Kurikulum Darurat untuk tingkat Madrasah. Panduan Kurikulum Darurat itu berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menjelakan, bahwa Panduan Kurikulum Darurat tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020 ini, \"Panduan ini merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat Covid-19,\" kata Umar, Rabu (27/5). Umar berharap, dengan adanya panduan ini pembelajaran pada masa darurat berjalan dengan baik dan optimal. \"Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, namun demikian siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran,\" tuturnya. Menurut Umar, Panduan ini dinilai penting untuk diketahui RA dan Madrasah, mengingat kondisi darurat ini bisa berlanjut hingga awal tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020. Ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan dapat menyiapkan kurikulum lebih awal. \"Satuan pendidikan juga dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing,\" ujarnya. Untuk itu, kata Umar, kurikulim darurat dalam proses belajar dari rumah ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Meski demikian, pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti, tetap menjadi perhatian. \"Kurikulum ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa,\" ucapnya. Selain surat keputusan terkait kurikulum darurat pada madrasah, Umar menyampaikan bahwa Ditjen Pendis juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. \"Semuanya sudah disosialisasikan kepada seluruh kanwil dan pengawas madrasah untuk diteruskan kepada semua pihak terkait sampai di tingkat teknis madrasah sejak pertengahan bulan Mei 2020,\" tegas Umar. Kementerian Agama juga berusaha memastikan, bahwa pelaksanaan pembelajaran akhir tahun apelajaran 2019/ 2020 dan awal Tahun Pelajaran 2020/ 2021 tetap dapat berjalan dengan layanan optimal sesuai konsep kedaruratan di Masa Pandemi Covid-19 ini. Umar menyebut, pihaknya saat ini memantau tindak lanjut sosialisasi itu dan berusaha memonitoring secara daring implementasi dua dokumen penting tersebut kepada Kanwil Kemenag Provinsi. \"Semoga implementasi Surat Keputusan tersebut dapat dipedomani, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,\" ujarnya. Selain itu, Umar juga telah melakukan sejumlah terobosan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pelayanan madrasah. Misalnya, KSKK Madrasah bersinergi dengan google education dalam penyiapan sistem jaringan, pemrograman platform dan cloud layanan digitalisasi madrasah. \"Sinergi juga dijalin bersama stasiun televisi negeri maupun swasta, serta berbagai lembaga yang dimungkinkan dapat membantu layanan madrasah di masa pandemi Covid-19, agar pendidikan madrasah tetap berjalan dengan baik,\" jelasnya. Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mengeluarkan kurikulum darurat di tengah pandemi virus korona (covid-19) ini. Pengurus Besar PGRI, Dudung Nurullah Koswara mengatakan, bahwa kurikulum tersebut dinilai penting, karena pembelajaran saat ini masih harus dilaksanakan secara jarak jauh. \"Kemendikbud, para pakar pendidikan, organisasi profesi, dan praktisi pendidikan terpilih segera mengadakan rembuk nasional terbatas atau FGD istimewa. Ini demi menyelamatakan anak didik,\" kata Dudung. Menurut Dudung, kurikulum darurat ini sangat penting karena selama hampir tiga bulan pembelajaran jarak jauh (PJJ) belum efektf. Meski begitu, pembelajaran dari rumah merupakan opsi paling efektif untuk mencegah anak tertular virus corona, karena harus sekolah dan berada di ruang publik. \"Bila PJJ dianggap tidak efektif ya wajar, karena kita masih gagap dalam transisi. Ke depan pemerintah harus segera menciptakan kurikulum darurat ‘Sekolah Masuk Rumah\\\' Jangan terbalik, ‘Anak Masuk Sekolah. Hari ini, anak sudah aman di rumah,\"tuturnya. Selain itu, lanjut Dudung, pemerintah juga bisa melakukan adaptasi pola pendidikan yang serupa dengan sekolah terbuka, ada pola pendidikan persamaan paket B, paket C. Bahkan ada pola homeschooling dan pola pendidikan virtual. \"Atau juga dengan pola e-modul. Pola pendidikan virtual berpanduan yang dikendalikan para guru harus dipertimbangkan,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: