Kenaikan BPJS Beratkan Masyarakat

Kenaikan BPJS Beratkan Masyarakat

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO-Komisi D DPRD Wonosobo Bidang Kesra dan Kesehatan menilai kenaikan biaya BPJS di tengah pandemi kebijakan yang tidak tepat. Sebab, masyrakat dalam kondisi lemah secara ekonomi. \"Saya kira akan semakin berat, jika kebijakan itu dilaksanakan. Apalagi di Wonosobo dengan tingkat kemiskinan yang tinggi,\" ungkap Ketua Komisi D DPRD Wonosobo Ahmad Faizun. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS di saat pandemi covid-19 jelas akan memberatkan masyarakat karena menghadapi situasi sulit di tengah wabah. \"Dengan aktivitas terbatas saja masyarakat sudah susah terlebih dalam hal ekonomi yang produktivitasnya semakin memburuk,\" ucapnya. Diakui bahwa pemerintah memang butuh anggaran untuk penanganan kesehatan termasuk pandemi covid19, namun dengan cara menaikkan iuran rakyat di kala situasi ekonomi tidak baik. \"Saya kira perlu ditinjau ulang, perlu dihitung kebutuhan anggaran dan kebutuhan penanganan kesehatan dan pandemi covid-19 juga pemulihan perekonomian masyarakat namun tidak membebankan kepada rakyat yang sudah berat menanggung ekonomi keluarga,\" katanya. Jika melihat kondisi kepersertaan di Wonosobo pihaknya merasa pesimis warga bisa membayar dalam situasi seperti sekarang. Dalam situasi normal saja banyak yang menunggak. Baca Juga Pemkab Purworejo Imbau Penyaluran BLT DD Dikebut, Selesai Sebelum Lebaran \"Saya melihat pesimis warga bisa bayar jika dinaikkan, apalagi sekarang banyak yang tidak bekerja, akses terbatas dan pembatasan kegiatan secara massif,\" katanya. Sedangkan citra masyarakat Wonosobo yang dianggap ngeyelan. Politisi senior ini anggap bahwa masyarakat di Kabupaten Wonosobo berkerumun di pusat pusat perekonomian bukan karena tidak takut virus tapi takut keluarganya sakit karena kelaparan yang akan menambah beban keluarga dan pemerintah. \"Jika ada yang memberikan label Wonosobo juara ngeyel tambeng sebanarnya tidak begitu, karena butuh makan sebagai tanggung jawabnya kepada keluarga,\" katanya. Hasil penyerapan aspirasi masyrakat, bahwa semua sudah menyadari situasi saat ini. Sehingga tidak perlu menyalahkan sepihak tapi perlu mencari solusi bijak dan adil untuk kepentingan masyarakat. \"Pemerintah sudah bekerja untuk memutus mata rantai penularan covid19, namun perlu di tingkatkan lagi dengan strategi yg lebih bijak dan tepat,\" pintanya. Jika merujuk pada Informasi dari WHO, virus corona tidak akan hilang, maka perlu disikapi supaya masyarakat tidak panik namun tetap menjaga protokol kesehatan supaya terhindar dr covid-19. Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wonosobo, pada kurun waktu beberapa minggu kedepan tetep dirumah saja, kurangi keluar rumah, hindari keramaian, pake masker terus diluar rumah, jaga jarak, jaga kebersihan tangan. Jangan kucilkan warga yang sakit dan keluarganya, bantu mereka agar bisa melewati masa isolasi dengan baik, sehat lahir batin. \"Tetap bekerja dan berdoa di rumah, smg kita terhindar dari wabah covid19. Berdamai dengan corona dg tidak melawan tapi menghindari,\" pungkasnya. Sebagaimana diketahui, Baca Juga 334 Kendaraan di Perbatasan Jateng – DIJ Diminta Putar Balik Kenaikan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut ditandatangani Jokowi 5 Mei lalu. Berikut rinciannya: - Iuran bagi peserta mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu atau 87,5 persen per orang per bulan. Kenaikan mulai berlaku 1 Juli 2020. - Iuran bagi peserta mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu atau 96 persen per orang per bulan mulai 1 Juli 2020.  Kenaikan mulai berlaku 1 Juli 2020. - Iuran bagi peserta mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp35 ribu atau 37,25 persen per orang per bulan mulai 2021. Kenaikan mulai berlaku 2021.( gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: